Pengungkapan Kasus Hutan Dinilai Lamban, KPH Kuansing Sebut Sudah Kantongi Nama

Pengungkapan Kasus Hutan Dinilai Lamban, KPH Kuansing Sebut Sudah Kantongi Nama
Alat berat di HPT Sumpu

TELUK KUANTAN - Kalangan LSM di Kuantan Singingi ( Kuansing ) Riau menilai pengungkapan pelaku perusak hutan baik hutan lindung maupun hutan produksi terbatas ( HPT) didaerah ini lamban.

" Saya pikir tidak sulit mengungkap. Identitas pemilik alat berat pasti ada lewat penulusuran invoice sebagai penanda kepemilikan alat berat termasuk dalam penangkapan terakhir di HPT Batang Lipai Siabu Sumpu,"kata Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, Kamis (28/7/22).

" Nomor rangka dan nomor mesin alat berat yang ditangkap pasti ada. Walaupun alat berat sudah diperjual belikan dari tangan pertama,"ujarnya.

Jadi menurutnya kunci sukses mengungkap dan membawa kasus perusakan HPT Batang Lipai Siabu ke Pengadilan terletak pada keseriusan dan komitmen Dinas Lingkungan Hidup Riau dan APH itu sendiri. Apa lagi ada dua alat berat yang ditangkap.

" Jika bekerja keras dalam beberapa bulan sudah bisa terungkap,"katanya.

Agar ada efek jera, Junaidi minta Penyidik Dinas LHK Riau menerapkan pasal berlapis dengan menggunakan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan lalu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait dengan perusakan lingkungan hidup untuk menjerat para pelaku.

" Selain pidana penjara dan denda juga kewajiban melakukan reboisasi pada areal hutan yang mereka rusak, "tegasnya.

Sementara Kepala UPTD Kesatuan Pemangku Hutan ( KPH ) Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Abriman, Kamis siang membantah mereka kesulitan mengungkap pemilik alat berat itu termasuk di HPT Batang Lipai Siabu Sumpu.

" Tak ada kesulitan, tapi kan perlu tahapan proses,"ujarnya.

Untuk sekarang katanya, mereka sedang dalam tahap proses penyitaan alat berat ke Pengadilan Negeri. Abriman juga mengaku mereka sudah mengantogi nama yang diduga pemilik dua alat berat itu.

" Nama sudah ada. Jika proses penyitaan di PN selesai, mereka bakal dipanggil,"pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index