Perambahan Hutlin Bukit Betabuh Tak Teratasi, Gubri Diminta Evaluasi KPH Singingi

Perambahan Hutlin Bukit Betabuh Tak Teratasi, Gubri Diminta Evaluasi KPH Singingi
Hutan lindung Bukit Betabuh. Grc

TELUK KUANTAN - Melihat masih maraknya aksi perambahan hutan lindung Bukit Betabuh, anggota DPRD Riau, Dr Ir Mardianto Manan, MT meminta Gubernur Riau ( Gubri) mengevaluasi kinerja Kesatuan Pemangku Hutan ( KPH ) Singingi.

Dimata Mardianto Manan, hutan lindung Bukit Betabuh sebagai salah satu penyanggah alam di pulau Sumatera harus dipertahankan sampai kapanpun.

" Sebab jika kawasan hutan lindung Bukit Betabuh yang berkontur berbukit ini berubah fungsi dapat mengancam lingkungan dikawasan hilirnya dimasa mendatang,"ujar Mardianto Manan, Minggu (17/7).

Evaluasi Gubernur dimintanya mengarah kepada kemampuan dan komitmen SDM serta sarana pendukung KPH Singingi dalam melaksanakan tugas dilapangan.

" Evaluasi tugas KPH menangani perambahan hutan lindung yang sudah terjadi dan komitmen mencegah terjadi perambahan hutan lindung kedepannya,"kata Mardianto.

" Kalau SDM yang ada sekarang gagal ya diganti. Kalau SDM dan peralatan kurang dipenuhi "katanya.

Mardianto mengajak semua pihak terus menyuarakan keprihatinan atas masalah perambahan hutan lindung ini. Karena jika tidak katanya maka penyerobotan akan terus terjadi.

" Karena orang merasa tidak ada sanksi tegas katanya.

Padahal sesuai aturan katanya pelaku perusakan hutan dapat dituntut ganti rugi karena telah merusak lingkungan.

 " Jadi tidak hanya pidana penjara namun juga ganti rugi,"paparnya.

Karena itu lanjutnya tidak semata KPH, aparatur penegak hukum ( APH) lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan harus turun melakukan penindakan untuk mengurai aspek kerugian negara oleh pelaku perusak hutan.( isa )

Berita Lainnya

Index