Uang Pemda Rp182 Triliun Parkir di Bank, Peringatan Keras Jokowi: Segera Belanjakan

Uang Pemda Rp182 Triliun Parkir di Bank, Peringatan Keras Jokowi: Segera Belanjakan
Presiden Jokowi. Fhoto : Inews

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah untuk segera mencairkan uang yang disimpan di perbankan. Terutama untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya sebagaimana dilansir dari Goriau.com, Pemerintah Pusat mengalokasi anggaran besar kepada Pemda untuk segera digunakan agar bisa ikut mendorong pemulihan ekonomi Nasional. Bukan untuk diendapkan di Bank.

"Gimana pertumbuhan ekonomi daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati," ujarnya saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia dalam pertemuan virtual yang digelar secara tertutup di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Oleh karenanya, ia pun mengajak seluruh provinsi, kabupaten maupun kota untuk segera membelanjakan anggarannya untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Saya sudah sampaikan bolak balik ke Mendagri untuk ingatkan semua daerah agar segera belanjakan APBD baik belanja aparatur, atau belanja modal. Tapi yang terpenting itu belanja modal," katanya.

"Ini disegerakan sehingga terjadi peredaran uang di daerah. Hati-hati Rp 182 triliun. Ini uang yang sangat guede sekali. Ini kalau segera dibelanjakan, uang akan berputar di masyarakat akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi yang tidak kecil," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyentil Pemda yang tidak maksimal dalam menggunakan anggaran. Padahal anggaran tersebut diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi di daerah.

Penggunaan anggaran yang tidak maksimal ini juga terlihat dari simpanan Pemda di perbankan yang mengalami kenaikan cukup besar sejak bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun sebelumnya.

"Ini jadi pembelajaran sehingga diharapkan Pemda bisa jadi motor penggerak pemulihan ekonomi di daerah menggunakan instrumen APBD, karena APBN sudah menggunakan langkah-langkah akselerasi belanja," ujar Sri Mulyani dalam Rakornas Pembangunan Pusat 2021.

Kementerian Keuangan mencatat hingga Maret 2021, dana simpanan Pemda di perbankan sebanyak Rp 182,33 triliun. Dibandingkan posisi Februari 2021 yang sebesar Rp 163,95 triliun, simpanan Pemda ini naik Rp 18,39 triliun atau 11,22%. Jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar Rp 177,52 triliun, simpanan dana ini naik Rp 4,81 triliun atau 2,71%.( ktc/grc)

Berita Lainnya

Index