Berdayakan Hutan Larangan, Untuk Sumber Air dan Kayu Jalur

Berdayakan Hutan Larangan, Untuk Sumber Air dan Kayu Jalur
Huran. foto kemenklh.go.id

TELUK KUANTAN - Setiap Kenegerian atau desa di kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) sudah saatnya memberdayakan hutan larangan. Selain sebagai simber air juga sumber bahan baku kayu jalur dimasa mendatang.

" Dulu setiap kenegerian ada hutan laramgan didata kembali dan dicarikam solusi melestarikannya kembali,"ujar ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Cahyadi.

Kalau sudah berubah fungsi bagaimana menghidupkannya kembali. Kalau sudah habis bagaimana memilikinya kembali.

Ia mengapresiasi Kenegerian Sentajo, Kenegerian Teratak Air Hitam dan desa Jake yang masih mempertahankan hutan larangan.

" Fungsinya maha penting kedepan,'ujar politisi Golkar ini.

Ia yakin dan percaya jika ada tekad keras hal tersebut akan terwujud. Pasalnya sebagian besar kenegerian berada disekitar wilayah operasional perusahaan.

" Dengan desakan kuat dari masyarakat melalui program CSR perusahaan dapat diwujudkan, baik pembelian lokasi atau pun bibit,"ujarnya.

" Yang penting itu lahan. Kalau sudah ada lahan ditinggal saja pohon akan tumbuh sendiri menjadi hutan,"sambungnya.

Menurutnya jika di Kuansing ada lebih kurang 19 kenegerian masing-masing ada 10 hektar hutan larangan sudah ada 190 hektare hutan larangan sebagai bahan baku kayu jalur 10 atau 15 tahun kedepan.

" Hutan larangan juga sebagai penjaga keseimbangan alam dimasa datang,"ujarnya.

Ia mengharapkan pemimpin Kuansing mendatang mau memikirkan hal ini, baik yang dilaksanakan melalui program APBD atau mendorong perusahaan dan masyarakat melalui aksi nyata.

" Karena bahan baku jalur semakin sulit didapat sementara jalur tradisi masyarakat yang harus tetap eksis,"pungkasnya.( utr )

Berita Lainnya

Index