Jika Ilegal Logging di Hulu Kuantan Tidak Diantisipasi, Air Terjun Batang Koban Tinggal Kenangan

Jika Ilegal Logging di Hulu Kuantan Tidak Diantisipasi, Air Terjun Batang Koban Tinggal Kenangan
Warga Hulu Kuantan saat mencari kayu jalur dan memantau hutan lindung

TELUK KUANTAN - Penjarahan atau perampokan kayu-kayu milik Kuantan Singingi ( Kuansing ) demikian parah. Kawasa hutan lindung Bukit Betabuh di kecamatan Kuantan Mudik hingga Pucuk Rantau sudah luluh lantak dan sudah dimiliki orang luar Kuansing sebagiannya.

Penjarahan kayu milik Kuansing pun kini sudah merambah ke kawasan hutan lindung Bukit Betabuh yang ada di kecamatan Hulu Kuantan. Setakat ini tidak ada upaya dari Pemkab Kuansing dan Pemprov Riau untuk menghentikannya.

Menurut salah seorang warga Kecamatan Hulu Kuantan, Alfajri belum lama ini, masyarakat yang sedang mencari kayu jalur pernah melihat beberapa orang yang sedang melakukan penebangan hutan di perbatasan Kuansing dan Sumbar. Saat di dekati, para pekerja tersebut langsung meninggalkan kayu hasil tebangannya.
" Penebang masuk dari arah Kabupaten Sinjunjung. Tapi mereka sudah mulai masuk ke wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, tepatnya di wilayah hutan Bukit Tabandang," kata Alfajri.

“ Kalau hutan semakin gundul maka air terjun Batang Koban bisa kenangan, begitu juga air terjun lainnya yang ada, padahal pariwisata aset Kita dimasa datang,"lanjutnya.

Sebagai warga Hulu Kuantan, dirinya sedih dengan kejadian ini. “ Bayangkan orang dari luar seenaknya menebang kayu dan menjualnya. Mereka mendapat uang dan menimbun kekayaan, sementara alam Kuansing menjadi rusak,”ujarnya.

“ Setelah hutan gundul mereka pun jual ke oknum-oknum pengusaha dari luar untuk dijadikan kebun kelapa sawit, bayangkan berapa kerugian Kita, betapa mereka seenaknya memperbodohkan Kita . Cobalah Pemkab Kuansing dan Pemprov Riau menempatkan petugas Polhut atau Sarpol PP diback up Polisi dan TNI dikawasan perbatasan agar hutan Kita tidak begitu mudah dijarah orang luar,”ujarnya.

" Pemkab Kuansing dan warga Hulu Kuantan jangan lemah dan tidak berdaya mempertahankan aset ( hutan lindung ) yang masih tersisa ini. Harus berani, tegas dan tidak pandang bulu dalam bersikap, kalau tidak ya tidak akan selamat alias hancur hutan ini,"tambahnya. 

Sementara Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK kepada wartawan  kembali mengingatkan kepada anggota Polres Kuansing untuk tidak mencoba membeking penebangan kayu (Illegal Loging). Jika terbukti, anggota tersebut terancam dipecat.
Menurut Fibri Karpiananto, aktivitas penebangan hutan secara illegal berdampak terhadap masyarakat banyak.
"Saya ingatkan, terutama kepada anggota polisi, baik yang bertugas di Polres maupun yang Polsek-polsek supaya jangan coba-coba membeking, apalagi ikut terlibat dalam kasus illegal loging. Kepada masyarakat, saya mengimbau jangan takut-takut melaporkan jika ada aaparat yang bermain," tegas Fibri Karpiananto.( isa )

 

Berita Lainnya

Index