Perusahaan Perkebunan di Kuansing Diminta Pertahankan Green Bealt

Perusahaan Perkebunan di Kuansing Diminta Pertahankan Green Bealt
ilustrasi

TELUK KUANTAN  – Seluruh perusahaan perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi diminta mentaati penerapan zona hijau atau green bealt, baik di areal perkebunan termasuk juga di daerah aliran sungai (DAS).

"Iya, mereka harus memperhatikan dan mempertahankannya," tegas Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, H Wariman DW SP saat ditanya wartawan tentang ketaatan perusahaan dalam menerapkan zona hijau di lingkungan masing-masing perusahaan perkebunan yang ada di daerah ini, Jumat (24/10/2014) kemaren.

Untuk saat ini, dari hasil pengamatan pihaknya dilapangan, banyak perusahaan perkebunan yang belum menerapkan zona green bealt di perusahaan masing-masing terutama di DAS. Padahal menurutnya, sudah ada aturan dalam UU Kehutanan, UU Lingkungan dan UU Perkebunan terkait ketaatan menjaga green bealt tersebut.

“Ada aturannya tuh, untuk lebar sungai sekian, berapa meter dari bibir sungai tidak diperbolehkan menanam kelapa sawit dan komoditi perkebunan lainnya,” ujar Wariman.

Untuk itu, Wariman mengajak, perusahaan perkebunan agar mentaati aturan green bealt ini. Sebab, jika penegak hukum memberi perhatian terhadap hal ini, perusahaan yang melanggarnya dapat dikenai sanksi. “Sebab mereka mengabaikan fungsi green bealt sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, hayati dan flora serta fauna,” ujarnya.

Karena menurutnya lagi, upaya mempertahankan green bealt di bibir sungai adalah agar flora dan fauna asli yang ada di sekitar sungai dapat bertahan dan dapat melangsungkan kehidupan, serta dapat berkembang biak dan terhindar dari kepunahan.

Lebih penting lagi, kata Wariman, dengan mempertahankan green bealt atau tananaman di bibir sungai dapat mencegah kerusakan sungai dan pasokan air bagi lingkungan sekitarnya. “Karena bagaimana air bisa tersimpan jika tidak ada tanaman green bealt yang berada dipinggiran sungai,” ucapnya.

Disamping itu, dengan terjaganya pasokan air, katanya, membantu perusahaan perkebunan untuk tanaman mereka sendiri. “Jadi, keberadaan green bealt sudah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek,  penting bagi perusahaan, masyarakat dan lingkungan,” ujarnya. (Isa)

Berita Lainnya

Index