JAKARTA - Gubernur Riau, Annas Maamun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Annas disangka telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar.
"Posisi kasus yang sebenarnya, KPK mengamankan alat bukti berupa uang 156 ribu dollar Singapura dan Rp 500 juta, jumlah keseluruhan Rp 2 miliar," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Uang suap itu diberikan untuk pengurusan alih fungsi lahan hutan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, suap juga diberikan untuk ijon sebuah proyek.
"Untuk alih fungsi hutan industri dan ijon proyek," tegas Abraham.
Selain Annas, KPK juga menetapkan sang penyuap sebagai tersangka. Sang penyuap itu berinisial GM yang merupakan seorang pengusaha.
"Saudara GM pihak pemberi disangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor," ungkap Abraham.( sumber : detik.com )
Gubernur Riau Annas Maamun Terima Suap Rp 2 M Terkait Izin Alih Fungsi Hutan
Redaksi
Jumat, 26 September 2014 - 03:48:00 WIB
Gubri H Anas Ma'amun. ( fhoto : detik.com )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Sukseskan Pacu Jalur, Anggota HPSKS Diminta Bantu dan Hadirkan Keramahan Pada Wisatawan
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:06:52 Wib Nasional
Potensi Wisata, Wapres Gibran Minta Kementrian Kaji Anggaran Water Front City Narosa
Kamis, 24 Juli 2025 - 11:59:01 Wib Nasional
Sungai Kuantan Keruh dan Jorok Akibat Dompeng, Dapat Perburuk Citra Pacu Jalur Dimata Turis
Selasa, 15 Juli 2025 - 22:09:10 Wib Nasional
Daftar 15 Kabupaten Paling Maju di Indonesia, Tidak Ada dari Riau
Selasa, 20 Mei 2025 - 13:01:22 Wib Nasional

