JAKARTA - Gubernur Riau, Annas Maamun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Annas disangka telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar.
"Posisi kasus yang sebenarnya, KPK mengamankan alat bukti berupa uang 156 ribu dollar Singapura dan Rp 500 juta, jumlah keseluruhan Rp 2 miliar," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Uang suap itu diberikan untuk pengurusan alih fungsi lahan hutan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, suap juga diberikan untuk ijon sebuah proyek.
"Untuk alih fungsi hutan industri dan ijon proyek," tegas Abraham.
Selain Annas, KPK juga menetapkan sang penyuap sebagai tersangka. Sang penyuap itu berinisial GM yang merupakan seorang pengusaha.
"Saudara GM pihak pemberi disangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor," ungkap Abraham.( sumber : detik.com )
Gubernur Riau Annas Maamun Terima Suap Rp 2 M Terkait Izin Alih Fungsi Hutan
Redaksi
Jumat, 26 September 2014 - 03:48:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Istri Habib Rizieq Shihab Wafat, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya
Sabtu, 16 Desember 2023 - 21:34:17 Wib Nasional
Mahfud MD Gercep Kontak Mendagri usai PNS Riau Mengadu Batal Dilantik
Kamis, 14 Desember 2023 - 22:23:55 Wib Nasional
Kisah Robert Kiyosaki, ‘Suhu’ Finansial yang Sering Bangkrut
Rabu, 06 Desember 2023 - 14:31:48 Wib Nasional
Migrasi Pendukung dari Prabowo Dongkrak Elektabilitas Anies-Muhaimin
Senin, 27 November 2023 - 19:04:16 Wib Nasional