Mahasiswa Kuansing di Yogyakarta Minta Kapolres Tuntaskan PETI

Mahasiswa Kuansing di Yogyakarta Minta Kapolres Tuntaskan PETI
Mahasiswa Kuansing di Yogyakarta saat berdiskusi dengan tokoh muda Kuansing, Mardianto Manan.9 ktc


TELUK KUANTAN – Mahasiswa Kuansing yang sedang menuntut ilmu di Kota Yogyakarta meminta Kapolres Kuansing, AKBP Bayu AJi Irawan, S.Ik yang baru dilantik mengganti AKBP Wendry Purbyantoro  memiliki kepeduliaan terhadap pelestarian lingkungan di daerah ini. Oleh karena itu, persoalan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di seluruh kecamatan segera bisa dituntaskan.

“Kita minta Pak Kapolres yang baru dilantik jangan hanya diam dengan persoalan kerusakan lingkungan di Kuansing yang memang sudah sangat memperihatinkan,” kata Ketua Ikatan Pelajar Riau (IPRY) Komisariat Kuansing, Husnul Maaf dalam rilisnya kepada wartawan, baru-baru ini.

Menurut Husnul Maaf, persoalan PETI di Kuansing sudah menjadi bahan pembicaraan di hangat di kalangan  pelajar asal Kuansing di Yogyakarta. Karena aktifitas ini terbukti  merusak dan mengotori lingkungan, sehingga tercipta lingkungan yang tidak sehat di kampung halaman.

 “Persoalan PETI telah Kita diskusikan, dan Kita menyatakan prihatin dengan persoalan ini, dan mendesak Pak Kapolres untuk menindak pelaku pengrusakan lingkungan itu,” katanya.

Persoalan PETI, kata Husnul Maaf, harus menjadi kepeduliaan bersama di daerah. Menurutnya, penertibannya tidak terlepas dari penindakan  pihak kepolisian terhadap aktivitas tersebut. Disamping mereka berusaha  menyadarkan masyarakat betapa bahayanya dampak dari aktivitas ilegal tersebut terhadap ekosistem.

” Kami mahasiswa Kuansing Yogyakarta menyatakan sangat tidak setuju dengan tindakan PETI yang ada di seluruh wilayah Kuansing, karena merusak dan menghilangkan jati diri kabupaten kami yakninya Kuantan Singingi yang ramah terhadap lingkungan. Maka dari itu, kami mengharapkan kepada Kapolres ang baru dilantik agar menindak aktivitas ini,” ujarnya.

Ketika Pemkab Kuansing berupaya menertibkan aktivitas ilegal ini, diharapkan aparat kepolisian juga serius untuk menindaknya. Sehingga polisi tidak bergantung kepada pemerintah dalam menangani persoalan PETI ini. “Penindakan itu ada di pihak polisi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuantan Singingi Muslim SSos MSi dalam pidato pengantarnya pada Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi ke-14 mengakui, kalau persoalan lingkungan di Kuansing sudah sangat memperihatinkan. Oleh karenanya, dibutuhkan dukungan nyata dari semua pihak untuk menyelamatkan lingkungan di negeri ini.

Sebelumnya, Kapolres Kuansing, AKBP Bayu Aji Irawan  juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak persoalan PETI di Kuansing. Namun yang diharapkannya juga dukungan dari pemerintah dan masyarakat Kuansing untuk bersama-sama menertibkan aktivitas ilegal itu.( mad )

Berita Lainnya

Index