Ribuan Ikan Mati, Jika Terbukti Akibat Limbah, PT TBS akan Diberi Sanksi

Ribuan Ikan Mati, Jika Terbukti Akibat Limbah, PT TBS akan Diberi Sanksi
PT Tri Bakti Sarimas. ( ktc )


TELUK KUANTAN - Matinya ribuan ikan di Sungai Batang Potai Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik yang terjadi pada Kamis (3/10) pekan lalu diduga akibat pencemaran limbah pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang berada di lokasi tersebut.

Namun demikian, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kuansing, Indra Suandy, ST kepada wartawan Senin (7/10) kemaren di ruang kerjanya mengaku belum bisa memastikan sebelum hasil tes laboratorium diperoleh.

"Mendapat informasi tersebut, kita langsung turunkan petugas ke lapangan untuk mengambil sampel dan mengecek semua tempat pembuangan limbah, kemudian langsung kita kirim ke laboratorium Dinas PU Provinsi Riau untuk diuji, sekarang hasil uji labor ini yang masih kita tunggu,"ujar Indra Suandi.

Untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT TBS ini sendiri menurut Indra sudah dinyatakan standar."Kalau IPAL nya sudah standar, tak ada masalah, namun bisa saja pas kejadian ada sesuatu yang membuat limbah tidak terkelola dengan baik. Yah, bisa saja karena kelalaian atau force majure saat itu,"tambahnya.

Atau juga dikatakan Indra, bisa jadi matinya ikan di sungai tersebut akibat putas dan lain sebagainya."Kan bisa saja karena putas dan sebagainya, jadi kita belum bisa memberikan kesimpulan sebelum hasil uji labor ini keluar, kalau untuk menduga itu sah-sah saja dan wajar,"paparnya.

Apabila memang nanti dari hasil labor memang terbukti limbah pabrik tersebut yang mencemari air sungai tersebut dikatakan Indra tentu pihak perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. " Sesuai UU Lingkungan bisa didenda Rp 4 Milyar,"ujarnya.

Sementara itu secara terpisah, salah satu tokoh masyarakat Desa Pantai Yuti Yusrisaat dikonfirmasi wartawan  mengaku bahwa warga masyarakat Desa Pantai mendesak PT TBS untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena Sungai Batang Potai merupakan salah satu sumber penghidupan warganya.

"Dengan difasilitasi Kapolsek, kemaren kita dari Desa Pantai sudah mendatangi PT TBS, memang pihak perusahaan belum mau mengakui akibat pencemaran limbahnya karena masih menunggu hasil labor seperti yang disampaikan pihak BLH, tapi pada pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak perusahaan akan membantu menaburkan bibit ikan sebanyak 15.000 ekor di sungai tersebut,"terangnya.

Sementara itu Direktur PT TBS, Gunawan yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini tidak berhasil dihubungi, karena nomor hand ponenya tidak aktif. ( isa )

Berita Lainnya

Index