Istri Pun Tolak Ruhut Jadi Ketua Komisi III DPR

Istri Pun Tolak Ruhut Jadi Ketua Komisi III DPR
Anna Rudiantiana Legawati Istri Ruhut Sitompul(VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)


JAKARTA - Anna Rudhiantiana Legawati, istri politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendatangi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Kedatangannya ini, sebagai upaya untuk mengganjal Ruhut menjadi Ketua Komisi III.

Sebab, menurut Anna, hingga kini ia masih terus berupaya melakukan proses hukum kepada Ruhut. Selama ini, sejak Ruhut menjadi anggota Komisi III, kasus hukumnya tak pernah tuntas. Pengaduan-pengaduan yang dia berikan ke Mabes Polri, selalu dimentahkan.

"Bayangkan kalau dia jadi ketua komisi, saya yakin kalau dia dilantik masalah saya jadi SP3," kata Anna di Gedung DPR, Kamis 23 September 2013.

Anna berharap anggota Komisi III tetap pada pendiriannya untuk menolak Ruhut. Untuk memperkuat pengakuannya ini, Anna membawa serta anak laki-lakinya yang berusia 22 tahun yang menderita down sindrome, Christian Sitompul, beserta beberapa dokumen yang menunjukkan kasus Ruhut.

Mulai dari foto-foto pernikahannya, dokumen perkawinan di Australia, akta kelahiran Christian, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan di Mabes Polri tertanggal 9 Agustus 2011 hingga surat keputusan Badan Kehormatan DPR yang menyatakan Ruhut terbukti bersalah.

Dalam surat BK bernomor PW.01/01757/DPR RI/2012 bulan Februari 2012, diputuskan bahwa BK DPR memberikan sanksi kepada Ruhut. Sanksi itu berupa teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, menjaga ucapannya di muka umum, serta segera menyelesaikan permasalahan keluarga dengan pengadu (Anna).

Dalam kasus ini, Anna mengaku sampai saat ini Ruhut masih membiayai anaknya. Tapi, secara verbal, dia tak mengakui Christian sebagai anak kandungnya.

"Ini kontroversi, di satu pihak dia tidak mengakui tapi dia juga memberikan nafkah. Saya tidak pernah melakukan komunikasi sejak dia keluar dari rumah," kata Anna.

Drama penolakan terhadap Ruhut Sitompul untuk menjadi Ketua Komisi III DPR pada Selasa 24 September 2013, baru pertama kali terjadi dalam sejarah DPR RI. Orang yang ditunjuk dan ditugaskan fraksi untuk menjadi pimpinan komisi, belum pernah ditolak secara massif oleh anggota komisi seperti ini. Bahkan, belum juga dilantik jadi ketua komisi, Ruhut sudah diminta mundur oleh anggota Komisi III. ( sumber : vivanews.com )

Berita Lainnya

Index