TELUK KUANTAN - kuansingterkini.com - Layanan asuransi yang diberikan PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra sebagai mitra yang ditunjuk dalam pelayanan kesehatan dinilai DPRD Kabupaten Kuantan Singingi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Terkait dengan hal ini, Komisi B DPRD Kuantan Singingi kembali meng-hearing-kan Asuransi Bumi Putra, Senin (10/9) kemarin.
Hearing yang dipimpin Sariham tersebut juga diikuti Ketua DPRD Kuantan Singingi Muslim SSos, Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiyono, dan Ketua Komisi B Elfis Suheri, serta sejumlah anggota komisi B DPRD Kuansing, antara lain, Mukhlisin, Raden, Riyono, Aswadi, dan Aherson. Turut menyaksikan juga Sekretaris DPRD Kuansing Firdaus Bahar beserta sejumlah staf.Dalam pemaparannya, Sariham menilai, acap kali pihak asuransi tidak memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para anggota DPRD dan keluarga. Karena menurutnya, setiap kali ada keluarga anggota yang berobat selalu tidak mendapatkan klaim.
"Seringkali kami mengeluhkan pelayanan kesehatan kepada keluarga, maka dari itu kami minta ada solusi dari pihak asuransi. Sehingga klaim asuransi berlaku juga bagi keluarga kami," ujarnya.
Karena selama ini menurut Sariham, pada saat anak, dan istri dari anggota DPRD yang berobat kepada pihak provider selalu membayar. "Lalu, apa sebenarnya hak-hak yang kita dapatkan dengan asuransi ini," tanya politisi PPP ini.Kemudian, Ketua DPRD juga turut menanyakan buruk dan tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan pihak asuansi kepada pihaknya di DPRD. Karena selama ini, dirinya selaku pimpinan selalu menjadi sasaran dari buruknya pelayanan yang diberikan pihak asuransi."Saya selaku pimpinan selalu menjadi sasaran dari tidak memuaskannya pelayanan kepada kami," ujarnya.Menurut Muslim, pihak asuransi hendaknya memberikan kejelasan kepada instansi yang dipimpinnya, terutama dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada setiap anggota dewan dan keluarga.
Dijelaskan Muslim, pihaknya menginginkan, pada saat ada anggotanya yang berobat ke provider, dengan memasukkan kartu asuransi. Lalu, dengan kartu itu pihaknya langsung bisa berobat dan bisa pulang. "Tapi kan sekarang pelayanan yang kami rasakan tidak seperti itu, bahkan kami harus membayar ke provider," kesal Muslim yang menunjuk ke pihak asuransi.
Kemudian, seluruh anggota Komisi B DPRD Kuansing menyatakan kekesalannya dengan pelayanan yang diberikan, baik itu kepada anggota maupun kepada anak dan istri anggota. "Jadi, apa hak-hak kami yang bisa kami dapatkan di asuransi ini," tanya Riyono.Sebelumnya, Samsudin, salah seorang anggota DPRD Kuansing juga mengaku korban dari pelayanan PT AJB Bumiputra, bahwa dirinya mengaku percuma membayar uang sebesar 29 juta dalam satu tahun hanya untuk membayar asuransi.
Tetapi, katanya, dirinya tidak pernah mendapat pelayanan yang baik. Padahal,lanjut Samsudin, dirinya ketika berobat di salah satu rumah sakit yang menurut Bumiputra adalah provider-nya, tetapi, kartu asuransi yang dimilikinya, tidak diterima oleh pihak rumah sakit."Saya betul-betul kecewa, di saat saya mau membutuhkan pelayanan dari asuransi, ternyata tidak ada gunanya. Kalau memang tidak tuntas persoalan ini, saya akan keluar dari asuransi ini," kesal Samsudin.
Sementara itu, Bagian Pemasaran PT AJB Bumiputra, Suryadi Candra, mengatakan, bahwa sistem di asuransi, yang ditanggung hanya per orang, dan memang katanya, tidak termasuk anak dan istri. Bagi anggota DPRD yang berobat di Pekanbaru pihaknya meminta kwitansi berobat dan pihaknya nnati yang akan mengurus ke provider.Pada hearing, yang berlangsung beberapa waktu lalu, Candra menjelaskan, pihaknya tetap berpegang teguh kepada perjanjian kontrak yang telah disepakati. Nanti, dalam perjalannya ada kelemahan, pihaknya bertekad untuk memperbaiki(is)