Video Mesum Pasangan Selingkuh Hebohkan Gunungkidul

Video Mesum Pasangan Selingkuh Hebohkan Gunungkidul
(Ilustrasi, Dok: Sindo TV)

GUNUNGKIDUL - Warga Kabupaten Gunungkidul, DIY, beberapa hari terakhir dihebohkan dengan video mesum pasangan selingkuh. Petugas Polres Gunungkidul sudah memeriksa pasangan tersebut.

Adegan mesum berdurasi 6 menit dan 53 detik itu diperankan pria berinisial PRW (33), warga Wonogiri, Jawa Tengah, dan TW (30), warga Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong. Keduanya sudah memiliki keluarga.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi, mengatakan, pasangan tersebut merekam adegan mesum di sebuah hotel di Pracimantoro, Wonogiri pada November 2012.

“Keduanya merekam menggunakan telefon genggam milik PRW dan sudah menyebar ke Gunungkidul sejak beberapa hari terakhir. Karena itu, kami melakukan pengusutan dan terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dikenai sanksi hukum,” kata Suhadi.

Dijelaskannya, video porno tersebut tidak disebar oleh keduanya. Karena itu, pihaknya masih mendalami mengapa adegan sangat pribadi itu bisa berada di tangan orang lain.

Selain memeriksa pelaku, polisi juga sudah memeriksa enam saksi dan mengamankan barang bukti, yakni sebuah telefon genggam, memory card merek V-Gen, dan micro HD 4 GB.

Dari keterangan, telefon yang digunakan untuk merekam adegan itu sudah pernah pindah tangan. “Memorinya sempat disimpan di salah satu gerai untuk diisi lagu,” paparnya.

Meski demikian sampai sekrang dua pelaku belum ditahan. Namun mereka terancam Undang-Undang Nomor 44/2009 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara penyebar video terancam Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan denda Rp1 milyar. ( okezone.com )

Berita Lainnya

Index