JAARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengakui barang-barang elektronika seperti smartphone (HP) yang beredar di pasar dalam negeri banyak yang diimpor ilegal. Barang ilegal itu termasuk yang diselundupkan, sehingga merugikan penerimaan negara sangat besar dari sisi bea impor hingga pajak.
"Dengan selundupan yang begitu banyak, negara dirugikan triliunan (rupiah) dan rakyat juga dirugikan," kata Gita Wirjawan kepada detikFinance, Rabu (8/5/2013)
Sudah menjadi rahasia umum HP-HP ilegal yang diselundupkan biasanya dijual di pasar gelap (black market). Kasus-kasus HP rekondisi, alias HP lama yang didaur ulang jadi HP 'baru' kerap dialami konsumen.
"Apalagi kalau menyelundup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Itu lebih merugikan rakyat," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) triwulan I-2013 ada 4.000 ton ponsel yang diimpor selama Januari-Maret atau senilai US$ 649,6 juta atau sekitar Rp 6,1 triliun. Bahkan Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, Indonesia pada tahun 2012 mengimpor sebanyak 50 juta unit HP. ( dtc/ktc )
Gita Wirjawan: Negara Dirugikan Triliunan Rupiah Akibat HP Ilegal
Redaksi
Rabu, 08 Mei 2013 - 05:05:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Istri Habib Rizieq Shihab Wafat, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya
Sabtu, 16 Desember 2023 - 21:34:17 Wib Nasional
Mahfud MD Gercep Kontak Mendagri usai PNS Riau Mengadu Batal Dilantik
Kamis, 14 Desember 2023 - 22:23:55 Wib Nasional
Kisah Robert Kiyosaki, ‘Suhu’ Finansial yang Sering Bangkrut
Rabu, 06 Desember 2023 - 14:31:48 Wib Nasional
Migrasi Pendukung dari Prabowo Dongkrak Elektabilitas Anies-Muhaimin
Senin, 27 November 2023 - 19:04:16 Wib Nasional