Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar dan Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar

Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar dan Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar
Bey Machmudin dan Nana Sudjana. Foto/Dok Setpres dan istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dikabarkan telah memutuskan 10 penjabat (Pj) gubernur untuk 10 provinsi yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi menunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, lalu Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah.

Selain itu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Penunjukan Pj tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8/23) sore.

Penunjukan Pj untuk sepuluh gubernur pada Minggu ini telah disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi SMKN Jateng pad Rabu (30/8/23). Jokowi mengatakan bahwa penunjukan Pj Gubernur paling lambat akan diputuskan Minggu ini.

"Belum masuk ke meja saya. Nanti lewat mekanisme TPA. Paling lambat minggu ini kalau sudah masuk di meja saya kita putuskan. Belum. Kalau ditanya siapa, belum tahu," kata Jokowi usai meninjau SMKN Jawa Tengah, Rabu (30/8/23) melansir Sindonews.com.

Bey Machmudin sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Sedangkan Nana Sudjana sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Selain Bey dan Nana, Presiden Jokowi juga telah menunjukan delapan orang lainnya untuk mengisi Pj Gubernur pada delapan provinsi lain.

Mereka yakni Hasanudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut, Sang Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua, Ayodhia Kalake ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTT, Lalu Gita Ariadi ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB, Harrison Azroi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat, Andap Budhi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bachtiar Baharuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan. (***)

Berita Lainnya

Index