TELUK KUANTAN - Setelah menertibkan kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di desa Beringin kecamatan Kuantan Tengah dan desa Geringging Jaya kecamatan Sentajo Raya, Polres Kuansing kembali bertindak tegas menertibkan PETI di desa Sawah dan desa Pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah yang kembali marak setelah Polda Riau menggelar operasi besar-besaran penertiban PETI bulan Maret yang lalu.
Hari Kamis( 8/5/2014 ) kemaren, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kuansing, kembali menggelar operasi penertiban PETI di dua desa tersebut yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung diback up oleh 12 orang anggotanya.
Aksi penertiban ini diback up oleh Kasat Sabhara Polres Kuansing, AKP Karlos Simanjuntak beserta 20 anggota dan 5 orang personil BKO Brimob yang sedang bertugas di Kuansing.Hari Kamis( 8/5/2014 ) kemaren, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kuansing, kembali menggelar operasi penertiban PETI di dua desa tersebut yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung diback up oleh 12 orang anggotanya.
" Operasi berakhir dan situasi cukup aman dan terkendali,"pungkas Ipda Musabi. ( isa )