Istri Eyang Subur Mengadu Ke Komnas Perempuan

Istri Eyang Subur Mengadu Ke Komnas Perempuan
Dukun Eyang Subur berjalan keluar dari Mabes Polri di Jakarta, (19/04). Kedatangnya Eyang Subur ke M

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Ani, istri Eyang Subur, Selasa, 30 April 2013, mengadu ke Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Didampingi oleh Ruby Halifah, perwakilan dari Asian Moslem Action Network, orang tua dan kerabat Ani mengaku ingin memulangkan Ani ke pelukan keluarga.

"Kami berharap dengan pertemuan tersebut akan ada langkah konkret, sehingga kita dapat mendapat dukungan massa. Hari ini kita akan ke Polda dan ke LPSK, berharap bisa menerima kami, korban, dan pendamping agar bisa mendapat jaminan perlindungan. Persoalan ini mengganggu ketenteraman keluarga," kata Ruby saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, kawasan Latuharhary, Jakarta.

Ruby berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi publik. Ani yang dinikahi oleh Eyang Subur pada 2004 silam hingga kini tidak pernah pulang ke rumahnya di Cianjur, Jawa Barat. Selama hampir 10 tahun, keluarga hanya bisa menemui Ani di rumah Eyang Subur. Bahkan, untuk menghubungi keluarga pun, Ani perlu izin dari sang suami.

Ruby juga mengatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk kekerasan secara psikis. Pihak keluarga mengadukan Eyang Subur atas pelanggaran Pasal 280 KUHP mengenai Perzinahan dan Pasal 288 KUHP mengenai Penggelapan Asal-usul Perkawinan.( tempo.co/ktc )

Berita Lainnya

Index