Oleh: Mardianto Manan
Meluruskan Catatan Sejarah: Peran Para Putera Daerah
Tanggal 12 Oktober 1999 menjadi momen monumental yang tak pernah pudar dari ingatan saya. Hari itu, di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, diserahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama beberapa kabupaten/kota baru lainnya se-Riau. Pembentukan daerah otonom baru ini disahkan melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 pada tanggal 4 Oktober 1999.
Namun, jika kita menengok naskah awal, sejarah mencatat realitas yang mengejutkan. Pada awalnya, Kuantan Singingi sama sekali tidak masuk dalam daftar calon kabupaten baru yang diajukan dalam naskah akademik yang digarap Universitas Riau (UNRI) di bawah koordinator peneliti Dr. Sofyan Samad.
Keberhasilan Kuansing masuk dalam peta pemekaran tak lepas dari keberanian politis dan tekad dua sosok penting: Syarwan Hamid dan Drs. Rustam S. Abrus (Wakil Gubernur Riau saat itu). Sebagai putera asli Riau—Syarwan Hamid berasal dari Siak dan Rustam S. Abrus berasal dari Kuantan Singingi—mereka berdua pasang badan mendorong agar Kuantan Singingi dimasukkan sebagai calon kabupaten baru dan masuk dalam kajian akademis. Pada saat penyerahan SK di Kemendagri pada 12 Oktober 1999 tersebut, jabatan Menteri Dalam Negeri diemban oleh Jenderal TNI (Purn.) Feisal Tanjung.
Merespons dukungan tersebut, seluruh elemen masyarakat Rantau Kuantan dan Singingi di Pekanbaru bergerak cepat. Tokoh masyarakat, pemangku adat, pemuda, hingga mahasiswa dan paguyuban asal desa dan kecamatan se-Kuansing menyatukan barisan. Perjuangan dikomandoi oleh pimpinan senior seperti H. Samad Thaha dan Hasan Nusi JS, serta didukung tokoh-tokoh gigih seperti Intan Judin, Suwardi MS, Akmal JS, Ilyas Yakub, dan lainnya.
Perjuangan ini diwarnai romansa keraguan dari pihak luar. Karena mayoritas rapat kepanitiaan dipimpin oleh para guru dan mantan guru senior, banyak suara sumbang yang meremehkan dan menganggap gagasan ini mustahil terwujud. Namun, keraguan itu dijawab dengan kerja konsisten dan rapat rutin yang tak kenal lelah:
* Posko Utama di Kantor Kandepko Pekanbaru (Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru di Jalan Pattimura Ujung, yang saat itu dipimpin oleh Drs. Akmal JS, MA selaku Kadis pada tahun 1999).
* Kampus Akademi Pariwisata Riau (APR) di bawah pimpinan Yayasan waktu itu Pak Prof. Suwardi MS.
* Kediaman Pribadi Drs. Rustam S. Abrus di kawasan Gobah, Pekanbaru.
Di tempat-tempat inilah kita mematangkan seluruh fondasi dasar daerah baru: mendiskusikan secara alot nama "Kuantan Singingi", merancang lambang daerah, merumuskan motto, menentukan penulisan nama yang benar tentang kata Teluk Kuantan atau Taluk Kuantan, menyepakati lokasi ibu kota di Teluk Kuantan, dan nama Kabupaten apakah Rantau Kuantan atau Kuantan Singingi, lokasi kawasan perkantoran apakah di kebun nenas, rimbo sakopung dan jake, hingga menyusun segudang data administrasi teknis.
Harapan Kedepan: Menjahit Masa Lalu yang Terkoyak
Melihat perjalanan Kuansing saat ini, kita perlu bertanya kembali: Apakah kondisi Kuansing hari ini sudah sesuai dengan cita-cita para pendirinya di masa lalu?
Sebagai salah seorang yang ikut membantu para tokoh kuantan mendirikan kabupaten ini, ada pesan dan harapan mendalam yang harus terus kita tegaskan bersama:
* Menghentikan Sekat dan Pertikaian Politik
Masa depan Kuansing tidak boleh tersandera oleh perselisihan politik dan perpecahan pasca-kontestasi. Kita harus mengakhiri silang sengketa untuk merajut kembali kebersamaan. Sebagaimana yang pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan di media masa:
"Berhentilah kita melakukan perkelahian demi kebersamaan untuk membangun kabupaten sesuai visi misi Kuansing. Mari menjahit kembali masa lalu yang sempat terkoyak,".
* Kembali kepada Nilai "Basatu Bakayuah" dan Marwah Daerah.
Cita-cita awal pembentukan Kuansing bukan sekadar memindahkan pusat administrasi atau membagi jabatan, melainkan mengangkat marwah dan derajat masyarakat Kuantan Singingi. Filosofi "Basatu Bakayuah" harus menjadi kompas kepemimpinan daerah. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan searah tanpa kotak-kotak perbedaan.
* Perbaikan Kebijakan dan Kepemimpinan yang Pro-Rakyat
Para pimpinan daerah harus terus memperbaiki kebijakan agar selaras dengan cita-cita pemekaran dan kehendak rakyat banyak. Jabatan dan amanah adalah hal yang sementara. Pemimpin dan wakil rakyat tidak boleh berubah sikap ketika memegang kekuasaan—tetaplah rendah hati, merakyat, dan senantiasa mendengarkan aspirasi dari bawah.
* Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Publik yang Merata
Cita-cita pendirian kabupaten adalah mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok desa di Rantau Kuantan dan Singingi. Pemerataan pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta pendidikan harus dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kab. Kuantan Singingi berdiri dari keberanian, kebersamaan, dan ketulusan para pejuangnya. Tugas kita hari ini dan masa depan adalah menjaga warisan perjuangan tersebut agar Kuansing betul-betul menjadi daerah yang bermartabat, adil, dan sejahtera sesuai cita-cita luhur tahun 1999.
Mardianto Manan
Pengalaman pribadi yang ikut langsung menyaksikan penyerahan sk kabupaten di kemendagri jakarta 1999

