TELUKKUANTAN - Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bertambah menjadi 5 Dapil di Pemilu 2024 mendatang, sebelumnya hanya 4 Dapil.
Penambahan Dapil ini merupakan putusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Adapun 5 Dapil tersebut, Dapil I Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Dapil II tergabung Kecamatan Benai, Pangean, dan Logas Tanah Darat. Dapil III tergabung Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.
Sebelum terpisah, tiga Dapil ini awalnya hanya dua dapil, dapil I mulanya tergabung Kuantan Tengah, Benai dan Sentajo Raya. Dapil II awalnya Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti. Namun, di Pileg 2024 dijadikan III Dapil.
Kemudian Dapil IV tergabung Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar dan Pucuk Rantau. Dapil V Singingi dan Singingi Hilir. Dapil IV dan V ini tidak ada perubahan.
Atas penambahan dapil ini, Golkar Kuansing, optimis adanya penambahan kursi di DPRD Kuansing.
"Kita optimis kursi Golkar bertambah," ujar Ketua DPD Golkar Kuansing, DR. Adam, SH. MH saat bincang-bincang dengan wartawan di kedai Kopi Poo, Rabu (8/2/2023) sore.( rls )