Gerebek Kantor Perusahaan, Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras

Gerebek Kantor Perusahaan, Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras
Tim Reskrim Polres Kuansing saat menyita ratusan Miras

TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi ( Kuansing) Riau berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dalam Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022, Senin (19/12/22) sekira pukul 10:00 WIB dari sebuah kantor perusahaan.

Operasi dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, S.H.,M.H didampingi Kanit I Sat Reskrim IPDA Deby Setiawan S.H.,M.H, Kanit IV Sat IK AIPDA Toni S.E beserta 2 personil Sat Intelkam Polres Kuansing, 6 Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, 2 personil sat Narkoba Polres Kuansing.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, mengatakan lokasi operasi Miras tersebut berada di Kantor CV MNC Jalan Kampus UNIKS Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah. Selain ratusan Miras tim juga mengamankan seorang berinisial RG (33).

Keberhasilan mengungkap tumpukan Miras jni katanya berawal ketika menerima informasi adanya masyarakat yang menjual Miras di Desa Jake.

" Tim SatReskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, "ungkap Linter.

Setelah dianggap benar selanjutnya pada pukul 10.00 WIB personil melaksanakan apel di Mako Polres Kuansing dan kemudian menuju Tkp untuk melakukan penyitaan Miras.

" Tim yang turun mendapatkan 592 botol Miras merek Singaraja Anggur Merah sebanyak 240 Botol," terang Linter.

" Saat ini barang bukti Miras dan seorang berinisial RG diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut, " tutup Linter mengakhiri. ( rls )

Berita Lainnya

Index