Baru Sebulan Beroperasi, Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap di Benai

Baru Sebulan Beroperasi, Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap di Benai
Barang bukti

TELUK KUANTAN- Dituding meresahkan warga, AS alias R ( 37 ) tersangka pelaku judi online higss domino ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi ( Kuansing). AS baru sebulan menggeluti usaha terlarang ini.

AS ditangkap Senin ( 12/12/22) sekira pukul 23.30 Wib dijalan Lintas Inhu - Kuansing Desa Benai Kecil Kecamatan Benai.

Barang bukti yang didapat Tim Opsnal Satreskrim Kuansing dari tersangka 1 unit handphone VIVO Y20 dan uang hasil penjualan Chip Higgs Domino Rp.665.000 ,-.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP, Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, M.H tersangka ditangkap dikontrakan tersangka di Jalan Lintas Inhu - Kuansing Desa Benai.

Sebelum ditangkap Tim Opsnal mendapat informasi adanya kegiatan ini. Lalu mereka melakukan penyelidikan dan menuju Tkp untuk melakukan penangkapan.

" Saat itu tim mengamankan tersangka AS sedang duduk dikursi teras rumah kontrakannya menunggu orang yang akan membeli transaksi chip Higss Domino,"katanya.

Saat diinterogasi lisan katanya tersangka AS mengaku menjual Higgs domino online selama satu bulan dengan menggunakan satu unit handphone.

" Lewat dua akun judi Higgs adomino online mendapat keuntungan uang dari permainan judi online tersebut tanpa memiliki izin dari pihak berwenang. Tersangka AS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut, "tutur Linter.

Terhadap tersangka katanya terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 25.000.000,-.. ( rls )

Berita Lainnya

Index