Selain Nihil PAD, Luas Kebun Sawit Pemda di Perhentian Juga Berkurang 84 Ha

Selain Nihil PAD, Luas Kebun Sawit Pemda di Perhentian Juga Berkurang 84 Ha
Kebun kelapa sawit Pemda

TELUK KUANTAN - Selain silang sengkarut masalah kontribusi pendapatan asli daerah ( PAD ) kebun kelapa sawit Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau yang tidak jelas saat ini, ternyata luas kebun tersebut juga berkurang.

Menurut Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra, luas kebun kelapa sawit tersebut saat ini mencapai 416, 12 Ha.

" Itu berdasarkan usulan ke kementerian LHK terkait Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) sekitar 416,12 Ha,"katanya, Sabtu (15/10/22).

Dari luas 416,12 Ha yang masih ada itu bebernya, luas areal yang ada tanaman kelapa sawitnya seluas lebih kurang 300 Ha.

Saat ditanya soal luas kebun yang berkurang tersebut, Andriyama menduga salah satunya saat penyerahan lahan oleh pemangku adat kepada Pemda tidak dilakukan pengukuran dengan maksimal.

Andriyama juga mengaku, kebun tersebut saat ini tidak lagi memberi kontribusi PAD bagi Pemda Kuansing.

Menurutnya dari data, terakhir pemasukan PAD yang diterima Pemda dari kebun kelapa sawit tersebut terjadi pada tahun 2015 yang lalu.

Sebab selepas tahun itu tidak boleh lagi dialokasikan dana untuk pengelolaan kebun tersebut oleh BPK dan DPRD.

" Sebab status lahan masih dalam kawasan hutan lindung katanya.

Ia juga tidak tahu adanya pola kerjasama dengan BumDes setempat yang saat ini disebut mengelola kebun tersebut. ( isa)

Berita Lainnya

Index