Pengelola Tribun Keberatan dengan SE Plt Bupati

Pengelola Tribun Keberatan dengan SE Plt Bupati
Hearing penataan Tribune Pacu Jalur Tepian Narosa

TELUK KUANTAN - Puluhan pengelola tribun di tepian Narosa merasa keberatan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Surat edaran Bupati Kuansing Nomor: 430/SETDA-UM/939 itu mengatur tentang Penataan dan Pengelolaan Tribun pada FPJ 2022 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan.

Keberatan tersebut dikeluhkan para pengelola tribun saat hearing dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Senin (8/8/22) sekira pukul 10.30 WIB.

Dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kuansing Darmizar dihadiri langsung Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH, Wakil Ketua Komisi II H Muslim, dan anggota Komisi II diantaranya, Suprigiyanto, Ferdios Gusni, Gusmir Indra dan Endri Yupet.

Perwakilan Pengelola Tribun Heri mengatakan sebanyak 41 pengelola tribun mempertanyakan tiga poin. Diantaranya, terkait masalah atap, masalah panjang tribun dan harga karcis.

"Tiga poin ini kami merasa ada kurang adil terhadap kawan-kawan (pengelola tribun,red). Apalagi sebelum diputuskan oleh Pemda, kami tidak diberitahu lebih dulu," ungkap Heri.

Soal atap katanya, dulu tribun memakai atap, namun sekarang tidak diperbolehkan. Bahkan, panjang tribun pun dibatasi hanya 5 meter.

"Padahal kita (pengelola tribun,red) sudah membeli kayu dan papan dengan ukuran seperti biasanya," katanya.

Menurutnya, pengelolaan tribun itu erat kaitannya dengan pelayanan. Jika tak pakai atap, tentu tidak ada kenyamanan saat menonton. Apalagi cuaca saat ini tidak menentu.

"Kadang panas, kadang hujan. Apalagi curah hujan tinggi. Makanya terkait masalah ini, kita minta Pemda bisa bermusyawarah untuk mufakat," katanya.

Efek lainnya jika tidak ada atap, sebut Heri, penonton rawan terkena lemparan botol atau jagung dari penonton yang berada di atas. Maka pihaknya tidak ingin ada masalah yang timbul kepada pengelola tribun.

"Kadang ada orang melempar botol dan jagung ke bawah. Kita tak ingin ada masalah itu. Kita tanggungjawab penuh dengan kenyaman tribun," ungkapnya.

Masih sambung Heri, biasanya yang masuk tribun kebanyakan orang-orang yang berkeluarga dan orang luar kota. Mereka biasanya membawa anak, kakek dan nenek.

"Ada juga balita. Gak mungkin mereka tahan sama panas dan hujan," katanya.

Soal harga karcis Rp25.000 perorang, menurut Heri, tidak memperhatikan efek ekonomi bagi pengelola tribun. Ia membeberkan biaya pembuatan tribun mencapai belasan juta.

"Gak mungkin sampai pacu terakhir modalnya kembali. Bahkan, malah rugi kalau tiket Rp25 ribu. Tribun 9 x 5 meter kapasitas 90 orang saja dibuat dengan biaya Rp17 juta," katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kuansing Darmizar mengatakan Iven Pacu Jalur merupakan perhelatan tahunan yang menasional. Maka perlu ditingkatkan kualitas pelayanannya.

"Agar kita senang dan nyaman. Jika ada kendala, akan mari bersama mencari solusinya," katanya.

Sementara Asisten II Setdakab Kuansing Ir Maisir mengatakan himbuan tak pakai atap, namun memakai payung merupakan saran dari Kementerian Pariwisata.

"Itu mengikuti rekomendasi dari Kementerian," katanya.

Sementara masalah lebar tribun dibatasi 5 meter katanya, pada hakekatnya karena aliran sungai semakin kecil makanya dibatasi menjadi lima meter.

"Untuk pembatasan harga tiket itu dalam rangka keluhan dari penonton supaya ada standar harga," katanya.

Sementara Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH mempertanyakan apakah Pemda sudah melakukan sosialisasi dan berunding dengan pengelola tribun terkait masalah ini.

"Sudah dikaji nilai ekonomisnya atau belum," tanya Adam.

" Begitu juga kalau ada saran dari Kemenpar soak tribun ini mana suratnya tunjukkan,"pinta Adam.

Adam menyarankan pengelolaan tribun tetap seperti tahun sebelumnya. Cuma penataannya yang diperbaiki agar lebih rapi dan menarik. Sementara untuk lebar tribun, sifatnya kondisional karena selama ini tidak mengganggu perpacuan.

"Soal tiket saya setuju Rp25.000, tapi itu tidak baku. Bisa juga ditetapkan harga antara mulai Rp25.000 hingga termahal Rp50.000," ungkapnya.

Jadi pola harga tiket batas terendah dan tettinggi itu sebagai pola subsidi bagi pengelola tribun. Karena tidak setiap hari tribun terisi penuh.

" Hari pertama penuh, hari kedua dan ketiga kurang. Hari keempat kembali penuh,"ujarnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD Kuansing tersebut, Kadispar Kuansing Drs Azhar mengatakan akan langsung berkonsultasi dengan pimpinan.

"Hari ini juga kita konsultasi dengan pimpinan. Kita usahakan keputusannya juga keluar hari juga," ungkapnya.

Dalam hearing itu juga disepakati jarak tribun maksimal 9 meter dari bibir sungai. Begitu juga atap agar seragam dan menggunakan atap yang baru dan bukan bekas. ( isa )

Berita Lainnya

Index