APB-Desa Belum Disahkan, Pencairan Dana 14 Desa di Kuantan Hilir Terganjal

APB-Desa Belum Disahkan, Pencairan Dana 14 Desa di Kuantan Hilir Terganjal
John Pitte

BASERAH - Sebanyak 14 Desa di kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Riau, belum satupun dapat mengajukan pencairan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2022.

Camat Kuantan Hilir, Jhon Pitte, kepada wartawan, Selasa (15/2/22) mengatakan, kondisi itu terjadi karena APBDes belum rampung atau disahkan oleh masing-masing desa. Hal itulah yang menjadi penyebab desa belum mengajukan pencairan dana desa tersebut.

" Karena APB-Des belum disahkan, maka belum ada satu pun Kita rekomendasikan pencairan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk penyaluran dana desa," ujar Jhon.

Pitte mengimbau seluruh Kepala Desa untuk segera merealisasikan programnya seperti bantuan langsung tunai, program pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.

"Kita minta selambatnya Maret ini seluruh desa di Kuantan Hilir sudah selesai pengajuan tahap satu," pinta nya.

Dalam hal ini, pihaknya akan memfasilitasi dan akan mendesak 14 Desa agar realisasi berjalan sesuai harapan.

"Jika memungkinkan, kita lakukan intervensi demi percepatan dokumen APBDes 2022," tegas nya.

Untuk diketahui, dana desa bersumber dari APBN, seluruh desa di Kuantan Hilir belum mengajukan alokasi dana desa tahap satu yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing. ( rls )

Berita Lainnya

Index