PNS Dinas Petanian Kuansing Belum Juga Gajian

PNS Dinas Petanian Kuansing Belum Juga Gajian
Ilustrasi. Fhoto mnc

TELUK KUANTAN - Hingga penghujung bulan Januari dan memasuki bulan Februari 2022 PNS Dinas Pertanian Kuansing Riau belum juga menerima gaji.

Hal tersebut diakui Kadis Pertanian Kuansing, Ir Emmerson yang dikonfirmasi Minggu ( 31/1/22). Tapi kata Emmerson menjelaskan, mulai tahun 2022 tidak ada lagi nomenklatur organisasi perangkat daerah ( OPD ) Dinas Pertanian.

Karena Dinas Pertanian sudah dipecah menjadi dua OPD masing-masing Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

" Dalam penyusunan program dan kegiatan sektor pertanian pada APBD 2022 juga sudah mengacu kepada dua OPD itu. Pogram Tanaman Pangan dan Holtikultura dimasukkan dalam OPD Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura sedangkan program dan kegiatan Perkebunan dan Peternakan dimasukkan kedalam Dinas Perkebunan dan Peternakan,"ujarnya.

" Begitu juga dengan belanja pegawai dan yang lain juga dialokasikan di dua OPD baru itu,"terangnya lebih lanjut.

Oleh sebab itu jelasnya pembayaran gaji tidak dapat diajukan melalui Dinas Pertanian melainkan melalui dua OPD baru pecahan Dinas Pertanian itu.

Katanya agar gaji segera dibayar harus diajukan Kadis Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Perkebunan dan Peternakan.

Agar operasional dua OPD ini segera dapat dimulai dilakukan beberapa langkah. Pertama pengukuhan OPD dan pengangkatan PNS yang akan menjadi staf dan pejabat didua OPD itu.

" Pengukuhan sudah dilaksanakan Kamis (.27/1/22) lalu,"ujarnya.

Rencananya dalam pekan depan ini dilanjutkan dengan pengisian staf PNS dan pengangkatan pejabat pada OPD itu mulai Kabid, Seketaris dan Kadis.

Emmerson meyakini pengisian staf PNS dan pejabat pada dua OPD itu tidak akan terkendala.

Karena PNS yang sebelumnya bekerja di Dinas Pertanian bisa digeser sesuai dengan Tupoksi yang mereka kerjakan selama ini. Staf Dinas Pertanian yang selama ini menangani bidang Perkebunan dan Peternakan digeser ke Dinas Perkebunan dan Peteranakan.

" PNS Dinas Pertanian yang selama ini menangani bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura diigeser ke Dinas Tanaman Pangan dan Holktilultura,"sebutnya.

Setelah staf dan pejabat Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan terisi barulah dapat diajukan gaji PNS eks dinas Pertanian.

" Dalam waktu secepatnya gaji PNS yang dulu dibawah Dinas Pertanian secepatnya terealisasi "ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index