Selain PETI Yang Merusak Lingkungan Tak Teratasi, Narkoba Juga Marak di Kuansing

Selain PETI Yang Merusak Lingkungan Tak Teratasi, Narkoba Juga Marak di Kuansing
Shabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing dari tersangka HK

TELUK KUANTAN - Persoalan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Kuansing Riau tidak kunjung teratasi hingga kini. Baik pola penindakan yang efektif dan penataan perizinan supaya menjadi kegiatan legal.

Dalam pekan ini jajaran Polres Kuansing beberapa kali melakukan razia.Terakhir hari Jumat (28/1/22) dini hari dengan mengamankan satu alat berat di desa Sungai Piinang kecamatan Hulu Kuantan yang disangka digunakan untuk kegiatan PETI.

Sementara hari Senin ( 24/1/22) sebelumnya jajaran Polsek Kuantan Mudik juga menindak pelaku PETI di Desa Rantau Sialang dan di Desa Pulau Binjai Kecamatan Kuantan Mudik. Mereka menemukan 5 rakit PETI jenis Keong Cipuik sedang beroperasi sekira pukul 09.00 wib.

PETI telah menjadi keprihatinan pegiat lingkungan terutama dampak kerusakan alam dan pencemaran lingkungan berat yang ditimbulkannya. Belum lagi ancaman bahaya penggunaan Mercuri yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia kedepannya.

Selain carut marut masalah PETI yang tidak jelas ujung pangkal penanganannya, masalah peredaran Narkoba yang mengancam generasi muda Kuansing juga marak.

Informasi terbaru, hari Kamis ( 27/1/22) pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing dipimpin Kasat Narkoba AKP PJ Nababan mengamankan HK alias B ( 49 ) tersangka pemilik Narkoba Jenis Shabu di desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir.

Tidak tanggung-tanggung dari rilis Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata lewat Kasubag Humas AKP Tapip Usman, Jumat siang Tim Opsnal Satres Narkoba berhasilkan mengamankan 15 paket plastik bening berisi kristal di duga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,7 gram .

Selain tersangka HK kata Tapip, pada hari Senin (17/1/22) sore jajaran Polres Kuansing juga melakukan penangkapan di desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir. Kali ini tersangka yang diamankan AT.

Jajaran Polres Kuansing kata Tapip berulang kali mengingatkan dan meminta warga tidak melakukan kegiatan PETI dan Narkoba jika tidak ingin berurusan dengan hukum. i( isa/rls )

Berita Lainnya

Index