Kejari Kuansing Ekpose Capaian Kinerja Tahun 2021

Kejari Kuansing Ekpose Capaian Kinerja Tahun 2021
Kajari Kuansing Hadiman dan para Kasie saat Rakerda

TELUK KUANTAN - Selama tahun 2021 Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kuantan Singingi (Kuansing) tertinggi dalam menangani perkara Tipikor di jajaran Kejati Riau. Hal tersebut diketahui saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang di selenggarakan secara virtual.

Rakerda 2021 yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jaja Subagja SH MH itu juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman SH MH beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadiman memaparkan rangkaian pelaporan atas kinerja Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinannya selama tahun 2021.

Adapun garis besar capaian kinerja Kejari Kuansing tahun 2021 yakni, realisasi penyerapan anggaran periode 1 Januari sampai dengan 21 Desember 2021 sebanyak Rp6.004.935.000 atau sebesar 99,73 persen dari DIPA Kejari Kuansing tahun 2021 sebesar Rp6.769.840.000.

" Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 1 Januari sampai dengan 21 Desember 2021 adalah sebesar Rp1.071.815.679 dari target sebesar Rp281.100.000. Sehingga persentase PNBP Kejari Kuansing mencapai 381,29 persen," ucap Hadiman, Selasa (28/12/2021).

Diterangkannya, dalam hal prioritas nasional Kejari Kuansing tahun 2021 yang telah dicapai yakni, penguatan anti korupsi yang dapat membuat berkurangnya pratik koruptif.

"Hal ini dibuktikan dengan capaian predikat Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2019 dan WBBM tahun 2020 serta mengukuti Sosialisasi Revisi Juknis Pedoman Tuntutan Tindak Pidana Korupsi secara virtual," terangnya.

" Untuk di Seksi Pidana Khusus (Pidsus), kami telah berhasil menangangi perkara tindak pidana korupsi. Diantaranya dalam penyelidikan sebanyak 9 perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak 7 perkara, dan eksekusi sebanyak 9 perkara," ujarnya lanjut.

" Untuk realisasi PNBP dari Seksi Pidsus, telah menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp516.748.994, yang berasal dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan, pendapatan ongkos perkara, dan pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi," ujarnya lebih lanjut.

Selanjutnya di Seksi Intelijen, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Penanganan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan dengan realisasi anggaran sebesar Rp51.856.000, dari pagu anggaran sebesar Rp52.200.000 atau sebesar 99,99 persen.

"Kami juga telah bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Pro 1 FM di Pekanbaru dan melalui program dialog interaktif 'Jaksa Menyapa', serta telah melaksanakan kegiatan sebanyak 3 kali, dan kegiatan dialog interaktif di Radio Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi LLPPL Kuansing FM sebanyak 1 kali," papar Hadiman.

Sedangkan pada Seksi Pidana Umum (Pidum), pihaknya telah berhasil menangani perkara, yaitu telah menerima SPDP sebanyak 207 perkara, penerimaan berkas perkara Tahap I sebanyak 193, dan berkas perkara Tahap II sebanyak 200. Selain itu, juga telah dijatuhi putusan sebanyak 197 perkara, dan eksekusi sebanyak 189 perkara.

Sementara, dalam tahap upaya hukum sebanyak 5 perkara banding dan 20 perkara kasasi.

" Lalu optimalisasi pengelolaan dan pemulihan asset, dimana telah dilakukan penjualan lelang barang rampasan Pidum sebesar Rp121.306.400," tuturnya.

Untuk penanganan perkara di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bantuan hukum sebanyak 5 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 4 kegiatan, dan MoU sebanyak 7 kegiatan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menerima laporan pengaduan sebanyak 16 (enam belas) lapdu dengan rincian 11 (sebelas) telah ditindaklanjuti, 4 (empat) belum ditindaklanjuti dan 1 (satu) naik ke penyelidikan.

Kemudian, selama masa pendemi Covid-19, menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-049/A/SUJA/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Ditengah Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19, Kejari Kuansing telah melaksanakan persidangan secara daring (online) sebanyak 187.

Tidak sampai di situ, dalam rangka meningkatkan kompetensi insan adhiyaksa, Kejari Kuansing telah mengirimkan 1 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa yang diikuti secara langsung di Kejati Riau.

"Dengan capaian prestasi yang telah kami diraih, semoga dapat memberikan motivasi, mendorong, dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi Satker yang lain. Sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan," tutup Hadiman. ( rls)

Berita Lainnya

Index