Selama Tahun 2021 Sebanyak 92 Orang di Kuansing Masuk Sel Akibat Kasus Narkoba

 Selama Tahun 2021 Sebanyak 92 Orang di Kuansing Masuk Sel Akibat Kasus Narkoba
Press Conference Kapolres Kuansing

TELUK KUANTAN - Narkoba merupakan Kasus yang paling banyak dan menonjol diungkap jajaran Polres Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau selama tahun 2021.

Kasus Narkoba berada diurutan pertama dengan 67 kasus, disusul kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat ) 34 kasus, penganiayan ringan (Aniring ) 29 kasus, penambangan emas tanpa izin ( PETI) 18 kasus, Curanmor 17 kasus, pencurian biasa 16 kasus dan yang lainnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata kepada media saat Press Conference di Mapolres Kuansing, Selasa (28/12/2021).

" Dibandingkan tahun 2020 jumlah kejahatan Narkoba menurun pada tahun 2021 namun jumlah tersangka meningkat. Tahun 2020 jumlah kasus Narkoba 69 kasus dengan 87 orang sebagai tersangka. Tapi tahun 2021 ini kita mendapat kasus Narkoba sebanyak 67 kasus dengan 92 orang sebagai tersangka,"papar Kapolres.

Kapolres juga memaparkan ada dua jenis peredaran Narkoba yang ditangani dalam tahun ini.

" Dua jenis Narkoba yakni Shabu-shabu sebanyak 465,69 Gram, dan Ganja sebanyak 27,6 Gram," ungkap AKBP Rendra Okta Dinata.

Kapolres Kuansing juga bertekad agar kasus kejahatan Narkoba di Kuansing terus menurun untuk Tahun-tahun yang akan datang. ( rls)

Berita Lainnya

Index