Natal dan Tahun Baru, Pemkab Kuansing Minta Truk Tidak Beroperasi 3 Hari

Natal dan Tahun Baru, Pemkab Kuansing Minta Truk Tidak Beroperasi 3 Hari
Petugas mulai bertugas dilapangan

TELUK KUANYAN - Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby meminta agar seluruh armada angkutan ( truk ) tidak melintas di Kuansing Riau mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal itu bertujuan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas ( Kamseltibcarlantas ) perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di kabupaten Kuantan Singingi.

Imbauan itu disampaikan Plt Bupati Suhardiman Amby dalam surat Himbauan Nomor : 551/DISHUB-KS/XII/2021/149 tanggal 21 Desember 2021.

" Untuk Kamseltibcarlantas perayaan Natal dan Tahun Baru pak Plt Bupati mengeluarkan himbauan untuk dipatuhi,"ujar Plt. Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, Jumat ( 24/12/21).

Menurut Marhumala Pontas ada dua point penting yang harus diketahui dalam himbauan untuk Kamseltibcarlantas perayaan Natal dan tahun baru 2022 di Kuansing iyang disampaikan Plt Bupati itu.

Pertama, kepada seluruh pemilik angkutan truk batu bara, CPO, kernel, sawit dan kayu akasia sejak tanggal 24 Desember hingga 30 Desember 2021 hanya diperbolehkan melintas di Kuansing sejak pukul 00.00 Wib ( malam ) sampai dengan 06.00 Wib ( pagi).

Sementara dari tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 ungkapnya seluruh armada angkutan diminta tidak melintas di Kuansing.

Menindaklanjuti imbauan Kamseltibcarlantas selama Natal dan Tahun Baru dari Plt Bupati Kuansing ini ujarnya, Dishub dan instansi terkait seperti TNI, Polri, Pol PP dan Diskes akan melakukan pemantauan dilapangan.

Bahkan katanya akan dibangun Pos Pemantauan agar dipatuhi. Pos pemantauan akan dibangun di desa Pesikaian, Kasang, Tanjung Pauh dan Tugu Carano. ( isa )

Berita Lainnya

Index