Ribuan Warga Kuansing Belum Punya KTP Elektronik

Ribuan Warga Kuansing Belum Punya KTP Elektronik
M Refendi Zukman ( kanan )

TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing mencatat ribuan warga daerah setempat hingga kini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sesuai aturan yang berlaku.

Data Disdukcapil Kabupaten Kuansing mencatat, dari wajib KTP sebanyak 237.366 orang, baru 234.543 orang yang sudah melakukan perekaman.

"Perekaman e-KTP kita sudah 98,8 persen," kata kepala Disdukcapil Kuansing, HM Refendi Zukman kepada wartawan belum lama ini.

Refendi mengatakan masih ada 1,2 persen atau 2.800 orang yang belum melakukan perekaman. Artinya masih ada ribuan warga Kuansing yang belum memiliki e-KTP.

"Data itu per 30 November 2021. Makanya kita terus genjot perekaman e-KTP ke lapangan," ujarnya.

Ia mengatakan, terdapat berbagai alasan hingga masih banyak warga setempat yang belum memiliki KTP tersebut.

"Di antaranya disebabkan karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah akan pentingnya e-KTP," ujarnya.

Alasan lainnya karena yang belum memiliki e-KTP tersebut berada di luar daerah. Sehingga belum dapat mengurus e-KTP-nya.

"Kendala utama yang dihadapi yakni minimnya kepedulian masyarakat untuk memiliki e-KTP," kata dia.

Untuk itu, Disdukcapil Kuansing tetap memberikan kesempatan bagi warga yang belum mengurus e-KTP untuk melakukan perekaman dan mengurus segala persyaratan lainnya dengan cara mendatangi kantor Disdukcapil setempat.

Pihaknya berharap masyarakat lebih merespons pentingnya penggunaan e-KTP sebagai identitas warga negara Indonesia.

"Apalagi, pengurusan KTP elektronik saat ini tidak dipungut biaya dan berlaku seumur hidup. Jadi warga diminta kesadarannya untuk memiliki e-KTP sesuai aturan yang ada,"pungkasnya.( ms )

Berita Lainnya

Index