Rekom KASN Keluar Tapi Assement Sekda Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Alasannya

Rekom KASN Keluar Tapi Assement Sekda Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Alasannya
Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto

TELUK KUANTAN - Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) untuk melaksanakan Assement ( lelang ) jabatan Sekda Kuansing sudah keluar.

Walaupun rekomendasi KASN sudah keluar Pemkab Kuansing ternyata belum dapat menggesa Assesment untuk menentukan jabatan Sekda defenitif ini.

" Rekom KASN untuk Asssement Sekda sudah keluar tapi belum bisa dilaksanakan Asssement,"ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, Jumat (10/12/21) malam.

Sebab ungkapnya selain rekom KASN mereka juga sedang menunggu rekom atau SK Mendagri terkait pengangkatan Plt Bupati Kuansing.

" Sekarang kan pengangkatan Plt kan baru dari Gubernur Riau. Perlu juga semacam rekomendasi atau SK pengangkatan Plt Bupati dari Mendagri. Tapi masalah ini Bagian Tata Pemerintahan yang tahu apakah dalam bentuk rekom atau SK sebagai Plt Bupati dari Mendagri,"katanya.

Apalagi dalam remomendasi KASN yang diterima ujarnya juga disebutkan assement Sekda Kuansing baru dapat dilaksanakan setelah rekom atau SK pengangkatan Plt Bupati dari Mendagri telah keluar.

" Saya dengar Bagian Pemerintahan masih mengurus hal ini dari Kemendagri di Jakarta,"ujarnya.

Walaupun tahun 2021 akan berakhir dirinya tetap optimis Assesement Sekda tetap terlaksana. Karena prosesnya tidak membutuhkan waktu lama asal persyaratan yang diminta KASN dapat dipenuhi.

Menurutnya jika Assement Sekda dimulai nanti untuk pengumuman dan pendaftaran diberi waktu lima hari. Dan masih dapat diperpanjang tiga hari jika jumlah pelamar minim.

" Jika dalam tambahan waktu tiga hari yang mendaftar cuma dua orang tetap akan dilanjutkan,"ujarnya.

Assesment ini ujarnya terbuka bagi seluruh ASN baik dari Kuansing maupun dari luar Kuansing.

" Siapa saja yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar tidak semata dari Kuansing "ujarnya.

Hanya saja ujarnya bagi pelamar luar Kuansing yang lulus dan akan ditunjuk harus pindah tugas ke Kuansing.

" Sama dengan pak Dianto Mampanini dulu. Sewaktu ikut Assesment Sekda Kuansing sedang bertugas di Inhil. Setelah lulus dan akan ditunjuk pindah ke Kuansing sebelum dilantik,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index