SAMARINDAH - Untuk meningkatkan tata kelola Keuangan Daerah , terhitung 2 - 5 Desember ini, Pemerintah Kota Balikpapan Kalimntan Timur menggelar Bimbingan Teknis bertajuk Menajemen Resiko - SPIP Terintegrasi di Hotel Mercure Samarinda.
Bimtek diikuti 26 pejabat Eselon II, 47 pejabat Eselon III, 16 pejabat dari BPKAD, serta 10 orang pejabat dari BKPSDM Balikpapan.
Sekda Kota Balikpapan, Drs. Sayid,MN dalam arahannya saat membuka acara tersebut, berpesan agar seluruh stakeholder yang mengikuti Bimtek bersungguh sungguh , sehingga sasaran dari Bimtek dapat tercapai sehingga tatakelola keuangan daerah, melalui pengawasan internal yang maksimal, bisa terwujud.
Sekda Sayid juga menambahkan, diera digitalisasi informasi dan keterbukaan publik saat ini, dibutuhkan aparatur Birokrasi Pemerintah Daerah yang cakap dan handal.
Oleh karena itu, katanya guna meminimalisasi kesalahan dalam Pengelolaan Keuangan daerah , maka pejabat daerah harus memahami berbagai regulasi dan aturan terkait hal itu, seperti adanya PP No 6 Tahun 2008 Tentang Pengendalian Sistem Internal Pemerintah yang terintegrasi.
" Guna memperdalam kajian terkait PP No 6 Tahun 2008 tersebut, maka Pemko Balikpapan sengaja menggandeng PT Raja Sakti Telematika guna memberikan Bimbingan melalui narasumber yang berkompeten dan kredibel di bidang nya,"ujar Sekda.
Dihubungi terpisah, Direktur PT Raja Sakti Telematika Benny Chandra menjelaskan , untuk mendalami kajian terkait PP No 6 Tahun 2008 tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber Supriyadi,SE,MM dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur , dengan segudang latar belakang keilmuan.
Selain itu, pihaknya juga menghadirkan motivator nasional Robby Habibi SH dan sejumlah Staff Ahli dari Raja Sakti Telematika.
" Kami sangat mengapresiasi kepercayaan publik, khusus Pemerintah Kabupaten dan Kota serta beberapa Provinsi di Indonesia kepada Raja Sakti Telematika dalam pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah berbasis SIKPD,"tutupnya.( rls )