Operasi Prokes Skala Besar, 101 Orang Diberi Teguran 11 Swab Ditempat

Operasi Prokes Skala Besar, 101 Orang Diberi Teguran 11 Swab Ditempat
Razia Prokes di kota Teluk Kuantan

TELUK KUANTAN - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kuansing, Sabtu ( 14/8/2021) kembali menggelar Operasi atau razia Penegakan Prokes skala besar.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Kuansing, Kompol Antoni Lumban Gaol. Operasi dilaksanakan di 33 lokasi diseluruh kecamatan. Disamping itu ada tim yang bergerak mobile pada 12 lokasi.

Dalam operasi ini diterjunkan 138 personil yang terdiri dari unsur Polisi 106 orang, TNI 5 Orang, Satuan Pol PP 20 orang dan unsur lainnya 7 Orang.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK, M.Si melalui Kasubag Humas AKP Tapip Usman dari kegiatan ini seratusan pedagang atau pelaku usaha dan warga diberi teguran tertulis karena tidak memakai masker.

" Pelaku usaha ada 15 orang yang diberi teguran dan pembeli 86 orang,"ujarnya.

Sementara dalam kegiatan ini juga dilakukan Swab antigen ditempat terhadap 11 orang.

Kata Tapip upaya menekan Covid bakal terus dilakukan dengan melakukan penyekatan arus Lalu lintas guna mencegah kerumunan.

Himbauan pembatasan aktifitas di luar rumah mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 00.00 Wib. Melaksanakan imbauan 6 M protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi keluar rumah.

Melarang kegiatan makan bersama, menyampaikan dan mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak melayani pengunjung atau pembeli untuk makan dan minum ditempat dari Pukul 21.00 WIB s/d 00.00 WIB.

" Bila ada masyarakat yang belanja agar belanjaannya dibungkus dan dibawa pulang kerumahnya,"ujar Tapip.

Sebut Tapip sasaran kegiatan tempat-tempat keramaian. Tempat Usaha seperti warung, Cafe dan yang lain. Kegiatan ini turut dipantau Kasatpol PP Erdiansyah, Plt Kadiskes Jafrinaldi. ( rls )

Berita Lainnya

Index