3 Sawmil Di Pangkalan Indarung Digerebek, Tak Ada Saksi Hambatan Ungkap Pemiliknya

3 Sawmil Di Pangkalan Indarung Digerebek, Tak Ada Saksi Hambatan Ungkap Pemiliknya
Tim gabungan disalah satu Sawmill di Pangkalan Indarung

TELUK KUANTAN - Tim gabungan Polres Kuansing dan Polhut Riau, Rabu (11/8/2021) menggelar razia dan patroli illegal logging di sekitar desa Pangkalan Indarung kecamatan Singingi. Hasilnya tim gabungan menemukan tiga Sawmil liar. Dua masih beroperasi satu sudah tutup.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata lewat Kasubag Humas AKP Tapip Usman, pada sawmil pertama tim tidak menemukan kegiatan dan bahan baku kayu di Tkp.

Diperkirakan sawmill sudah tidak beroperasi sejak ditertibkan tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Singingi 21 Desember 202.

Pada Sawmill kedua yang berjarak sekitar 500 M dari Sawmill pertama ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.

" Pada Tkp kedua diamankan gergaji selendang 10 buah, mesin dongfeng 1 unit, dinamo listrik 1 unit,"ujar Tapip.

Selanjutnya pada sawmil ketiga juga ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.

" Pada Tkp ketiga ini didapati gergaji selendang 15 buah, mesin genset 1 unit, tabung gas: 2 buah, dinamo 1 unit dan mesing Dongfeng 1 unit,"kata Tapip.

Pada ketiga Sawmill ini lalu dipasang garis Polisi agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Team kemudian melanjutkan patroli melewati jalan tanah dan berbukit untuk menelusuri jalan yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu bulat. Sayangnya patroli tidak Tidak dapat dilanjutkan.

" Karena kondisi jalan tanah yang basah karena baru hujan dan lembek serta kemiringan yang tajam yang diperkirakan kalau hujan tidak dapat ditempuh,"ujarnya.

Setelah razia ini akan dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik sawmill yang tidak berizin ini. Namun kata Tapip salah satu faktor penghambat disekitar Sawmill tidak ada rumah penduduk. Sehingga tidak dapat digali imformasi tentang siapa pemilik dan bertanggung jawab terhadap aktifitas sawmill.

Rencana selanjutnya meningkatkan patroli mencegah sawmill kembali bereroperasi. Melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DLHK Kuansing dalam pencegahan pengrusakan hutan. (rls)

Berita Lainnya

Index