Disergap Resnarkoba Saat Mengendarai Motor, Remaja Kedapatan Bawa Narkoba

Disergap Resnarkoba Saat Mengendarai Motor, Remaja Kedapatan Bawa Narkoba
Narkoba jenis Sabu yang diamankan

TELUK KUANTAN - AF remaja berusia 21 tahun digulung Satuan Resnarkoba Polres Kuansing. Ia kedapatan membawa Narkoba jenis sabu. AF sempat dihentikan saat mengendarai sepeda motor dan hasil penggeledahan ditemukan Sabu.

" Tersangka AF ditangkap di desa Kampung Baru Sentajo hari Selasa (3/8/2021) sekira jam 4 sore,"kata Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Fredy Jontara, Selasa (3/8/2021).

" Penangkapan karena informasi di desa Kampung Baru ini sering terjadi transaksi Nakorba,"lanjutnya.

Saat disergap tim Opsnal Sat Resnarkoba katanya, tersangka AF sempat membuang barang haram itu ketanah namun dapat ditemukan.

Dari tersangka AF ini diamankan satu paket Sabu dengan berat kotor 0,51 gram, satu unit HP Android warna merah, satu unit sepeda motor merk Honda Bead warna putih, satu lembar timah rokok, satu unit Hp Android merk INFINIX warna putih.

Hasil pengembangan katanya, tersangka AF mendapatkan Narkotika sabu tersebut dari AN. Lalu dilakukan pengejaran terhadap tersangka AN.

" AN selanjutnya ditangkap di Desa Siberakun Kecamatan Benai. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, lalu kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut,"kata Kasat.

" kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Jontara.( rls )

Berita Lainnya

Index