TELUK KUANTAN - Semua warga yang membangun rumah, ruko dan bangunan lain apalagi di jalan-jalan utama untuk memperhatikan aturan mengenai izin mendirikan bangunan ( IMB ).
Hal tersebut diingatkan Bupati Kuansing H Sukarmis saat memberi sambutan pada acara peresmian Kantor Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Senin ( 15/4 ) lalu.Tak Ber-IMB, Suatu Waktu Bangunan Bisa Dibongkar
Redaksi
Rabu, 17 April 2013 - 06:52:00 WIB
prosedur penertiban IMB. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

