Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat Di Rantau Sialang Berhasil Ditangkap

Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat Di Rantau Sialang Berhasil Ditangkap
Penangkapan tersangka di TKP di Desa Tanjung Pauh

TELUK KUANTAN - Tiga hari pasca kejadian, tersangka pelaku penganiayaan berat ( pembacokan ) terhadap Rapius ( korban ) warga Sungai Alah Hulu Kuantan yang terjadi didesa Rantau Sialang Kuantan Mudik, Minggu (4/7/2021) berhasil ditangkap.

Kapolres Kuantan Singingi, Riau, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ferri Fadillah  kepada media, Kamis ((8/7/2021), tersangka pelaku berinisial IG berhasil ditangkap Rabu (7/7/2021) sekira pukul 19.30 Wib.

Kata Kapolsek, sebelum ditangkap hasil penyelidikan dilapangan yang dilakukan oleh gabungan tim Opsnal Polres Kuansing dipimpin IPDA Asep Saifurrohman dan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik dipimpin AIPTU Hainur Rasyid didapat informasi bahwa setelah tersangka melakukan perbuatannya lalu melarikan diri kewilayah Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir masih di kabupaten Kuansing.

" Hasil penyelidikan tersangka bersembunyi disebuah pondok dipinggir sungai Singingi,"ujar Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Opsnal Polres Kuansing bersama unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik dan personil Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir, langsung bergerak ke TKP dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu.

" Sekira pukul 19.30 WIB tersangka berhasil diamankan di pondok tersebut kemudian tersangka di bawa ke Mako Polres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut,"katanya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, kata Kapolsek, perbuatan tersangka tersebut dilakukan dikarenakan marah kepada korban karena pelaku menduga korban yang memutuskan selang robin rakit dompeng sedangkan pelaku tidak pernah melihat korban melakukan perbuatan tersebut.

Lanjut Kapolsek penganiayaan berat terhadap korban sendiri terjadi pada hari Minggu sekira pukul 16.10 Wib. Saat itu salah seorang saksi melihat korban Rapius tergeletak ditanah dengan tidak menggunakan baju dalam kondisi bersimbah darah dengan luka robek pada lengan kanan dan pipi sebelah kanan.

"Pada saat itu saksi menanyakan kejadian tersebut kepada Korban kemudian korban menjawab bahwa luka robek tersebut akibat ditebas oleh tersangka pelaku dengan menggunakan parang.

" Selanjutnya saksi membawa korban ke RSUD Teluk Kuantan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik,"ujar Kapolsek.( rls )

Berita Lainnya

Index