Lagi Dua Orang Pemilik Narkoba Meringkuk Disel Polres Kuansing

Lagi Dua Orang Pemilik Narkoba Meringkuk Disel Polres Kuansing
Salah seorang tersangka dan barang bukti

TELUK KUANTAN - Lagi para pemilik Narkotika di Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau berurusan dengan Polisi.

Kali ini dua pemilik Narkotika jenis Sabu dikecamatan Singingi Hilir. Akibat perbuatan ini mereka harus mendekam dalam sel polisi.

Penangkapan dua tersangka pelaku disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Res Narkoba, AKP PJ Nababan, Selasa ( 6/7/2021).

" Dua tersangka yang Kita ringkus yakni Ap dan DF. Mereka ditangkap hari Senin (5/7/2021) malam,"ujarnya.

Awalnya kata Kasat, Tim Opsnal Res Nakorba meringkus tersangka AP didesa Simpang Raya. Tersangka dibekuk saat berada diatas sepeda motornya.

Dari tersangka Ap katanya didapat barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.14 gram, satu unit sepeda motor merk scoopy warna putih tanpa plat nomor dan satu unit Handphone merk Iphone 7+ warna hitam.

Lanjut Kasat setelah dilakukan pengembangan, tersangka Ap mengaku mendapat barang haram itu dari DF. Lalu polisi memburu dan menangkap DF.

Dari tersangka DF diperoleh barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis Sabu berat kotor 0.11, 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna merah, satu unnit Handphone merk Nokia warna putih,uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.185.000.

" Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut,"kata Kasat.

Penangkapan kedua pelaku katanya berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Simpang Raya sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang meresahkan. ( rls )

Berita Lainnya

Index