Kapolres Minta, Warga Kurang Mampu Yang Isolasi Mandiri Dibantu Sembako

Kapolres Minta, Warga Kurang Mampu Yang Isolasi Mandiri Dibantu Sembako
Kapolres saat rapat diruang multi media

TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, Riau, AKBP Henky Poerwanto meminta pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri dari keluarga kurang mampu dibantu kebutuhan pangannya.

" Sesuai yang diterangkan dalam Inmendagri Nomor 11 Tahun 2021, Saya berharap pihak Dinsos Kabupaten agar menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan paket sembako, tentunya disesuaikan dengan kondisi APBD Kabupaten yang ada saat ini,"ujar Kapolres saat memimpin rapat penanganan Covid-19, Minggu (23/5/2021) diruang multi media kantor Bupati bersama Forkompimda, Satgas Penanganan Covid, OPD, Camat, Lurah, Kades dan jajaran dinas kesehatan.

Karena jika mereka menjalani isolasi mandiri tentu saja susah keluar mencari nafkah apalagi yang terkena kepala keluarga.

Kapolres juga minta petugas PPKM agar aktif mengawasi dan memperhatikan secara ketat pasien covid-19 yang di isolasi mandiri dirumah agar tidak keluar rumah dan kontak terhadap masyarakat lain.

Lalu dibarengi dengan memberikan informasi kepada masyarakat disekitarnya tentang ada penambahan pasien Covid baru yang diisolasi mandiri.

" Diharapkan dengan demikian dapat membangun proteksi diri agar tidak melakukan kontak terhadap pasien positid covid Isolasi mandiri tersebut,"kata Kapolres.

Kapolres juga minta agar tidak ada kegiatan yang bersifat kerumunan di tingkat RT, RW, desa, kelurahan maupun kecamatan guna mencegah terjadinya kenaikan angka terpapar covid-19.

Selanjutnya Kapolres minta agar lebih meningkatkan traccing dan testing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien terpapar Covid-19, dilanjutkan treatment terhadap pasien covid-19 dengan pemberian obat secara cepat dan selalu dipantau perkembangan kesehatannya.

"Selama proses treadment, agar pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri selalu dipantau perkembangannya oleh Dinas Kesehatan bersama petugas PPKM dari unsur Polri, TNI, perangkat Desa Kelurahan, RW, RT agar mencegah pasien Covid-19 yang berstatus OTG kondisinya menjadi memburuk,"ujarnya.

" Pemberian paket obat kepada Pasien yang OTG dan yang bergejala ringan harus dipastikan secara tepat waktu, segera setelah dinyatakan terkonfirmasi positif dan dilakukan isolasi mandiri. Langkah cepat juga diperlukan dengan merujuk pasien bergejala sedang untuk di rawat di RSUD, sehingga bisa ditangani dengan baik jangan sampai meningkat ke gejala berat, ini demi mengerem dan mencegah bertambahnya angka kematian masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kuansing,"sambung Kapolres.( rls)

Berita Lainnya

Index