Hingga Kini Belum Ada Orang Tua Tolak Anaknya Belajar Disekolah

Hingga Kini Belum Ada Orang Tua Tolak Anaknya Belajar Disekolah
Masrul Hakim saat meninjau PTM

TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membolehkan sekolah tingkat SD sampai SMP melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak Senin (8/1/2021) lalu. Hingga hari kedua belajar disekolah belum ada orangtua yang mengajukan keberatan.

"Alhamdulillah sejauh ini belum ada informasi orang tua atau sekolah yang keberatan dengan PTM," ungkap Plt Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kuansing, Masrul Hakim , Selasa (19/1/2021) di Telukkuatan saat dikonfirmasi wartawan. 

Meski begitu, Masrul menyatakan, para orang tua memiliki hak untuk menolak anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

"Sebenarnya orang tua berhak menolak PTM karena masih bisa daring,” katanya.

Seluruh orang tua, kata dia, akan disiapkan surat pernyataan membolehkan atau tidak anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah wabah Covid-19.

”Kalau tidak mau luring silakan bikin surat, tidak dipermasalahkan,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pemerintah saat ini berupaya memfasilitasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka agar proses belajar tetap berjalan normal.

"Kita sudah meninjau langsung kemarin di beberapa sekolah soal kesiapan sekolah dalam belajar tatap muka," ungkapnya.

Sekolah yang menggelar belajar tatap muka, lanjutnya, wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan yang memadai, alat pengukur suhu tubuh dan nanti mewajibkan siswa maupun guru memakai masker dan menjaga jarak.

"Meski begitu, ada pembatasan jam pembelajaran. Dalam satu hari hanya tiga jam pembelajaran Pelaksanaannya kita evaluasi nanti," ungkapnya.(.ms )

Berita Lainnya

Index