KPU Kuansing Kurang Transparan Dalam Kerjasama Iklan Paslon Dengan Media Massa

KPU Kuansing  Kurang Transparan Dalam Kerjasama Iklan Paslon Dengan Media Massa
Paslon Pilkada Kuansing

TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau dinilai kurang transparan dalam kegiatan kerjasama iklan sosialisasi kampanye pasangan calon ( Paslon ).

Sebagaimana diketahui dalam Pilkada Kuansing 2020 diikuti tiga pasangan calon ( Paslon ) masing-masing Andi Putra- Suhardiman Amby, Mursini-indra Putra dan Halim-Komperensi.

Sebagaimana aturan, kampanye sosialisasi di media massa baik cetak dan elektronik tidak dilakukan masing-masing Paslon melainkan difasilitasi oleh KPU.

Nah kegiatan kerjasama sosialisasi Paslon inilah yang dinilai kurang transparan karena tidak diumumkan secara terbuka agar setiap media massa dapat mengajukan penawaran kerjasama. Sehingga banyak media massa yang tidak tahu.

Sekretaris KPU Kuansing yang dikonfirmasi melalui Kasubag Umum Sekretariat KPU Kuansing, Alfirdaus, Selasa mengenai tidak adanya pemberitahuan mengaku bukan kewenangannya. ( isa )

Berita Lainnya

Index