TELUK KUANTAN -Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) cukup berdampak pada penerimaan restribusi daerah. Buktinya sampai dengan April atau triwulan I, restribusi IMB sudah memberikan pemasukan kepada kas daerah Rp 1 Milyar.
" Target Kita untuk restribusi IMB tahun 2013 mendapai Rp 2.9 Milyar, sampai bulan Maret dan masuk April sudah masuk Rp 1 Milyar, sementara waktu tersisa masih ada 9 bulan,"ujar Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Fakhruddin, ST melalui Kabid Tata Bangunan, Burhanuddin, ST, Kamis ( 4/4 ) siang di Teluk Kuantan.
Dibandingkan tahun 2012 yang lalu, ujarnya target Rp 2 Milyar yang ditetapkan, hingga tahun anggaran 2012 berakhir hanya terealisasi Rp 400 Juta, tidak lebih dari 30 persen,"ujarnya.
Karena itu dirinya optimis, melihat perkembangan penerimaan restribusi IMB yang cukup besar sampai dengan triwulan I ini, target keseluruhan akan dapat tecapai nantinya.
Tingginya penerimaan restribusi IMB tersebut katanya tak terlepas dari dua penyebab. Pertama adanya revisi tarif wajib restriusi dan sosialisasi yang gencar yang dilakukan ke tengah-tengah masyarakat.
" Tahun 2012 lalu Perda Nomor 10 Tahun 2011 kan direvisi tarifnya, semula tarifnya berlaku sama rata, namun setelah direvisi disesuaikan dengan kondisi bangunan,"ujarnya.
Karena telah disesuaikan dengan kondisi bangunan sebutnya, maka masyarakat tidak merasa keberatan, karena ada rasa keadilan bagi mereka. " Sebab rumah yang mewah yang tinggi tarifnya, rumah yang sederhana disesuaikan, jadi ada rasa keadilan bagi warga,"ujarnya.
Sosialisasi pentingnya IMB juga mempengaruhi. Karena masyarakat semakin faham arti penting memiliki IMB. Karena dapat digunakan untuk berbagai keperluan disamping untuk kepastian hukum.
Oleh sebab itu pengurusan IMB saat ini merata dilakukan diseluruh Kuansing. " Ada yang dari Perhentian Sungkai Pucuk Rantau dan Beringin Jaya Singingi Hilir, selama ini didominasi Teluk Kuantan dan kota-kota kecamatan,"pungkasnya. ( isa )
Triwulan I, Realisasi Restribusi IMB Capai Rp1 M
Redaksi
Kamis, 04 April 2013 - 05:37:00 WIB
Wabup Kuansing Drs H Zulkifli, M.Si saat sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2011 yang telah direvisi t
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Cegah Kerugian Petani, Kopdagrin Bakal Periksa Akurasi Timbangan Milik PKS dan RAM
Rabu, 29 April 2026 - 12:27:07 Wib Ekonomi
Masih Minim, Bapenda Akan Genjot Pajak Dari Galian C Ilegal Yang Ada di Kuansing
Ahad, 22 Februari 2026 - 15:58:42 Wib Ekonomi
Surat Peringatan 3 Berakhir, Pemkab Kuansing Siapkan Rekomendasi Untuk PT WSN
Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:55:30 Wib Ekonomi

