Kuansing Diapit 3 Zona Merah Covid-19, 2 Poskoswas Belum Beroperasi Efektif

Kuansing Diapit 3 Zona Merah Covid-19, 2 Poskoswas Belum Beroperasi Efektif
Perbatasan Kuansing-Dharmasraya di desa Perhentian Sungkai

TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau diapit oleh tiga kabupaten tetangga yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 karena ditiga kabupaten sudah terdapat warga positif Covid-19.

Tiga kabupaten zona merah Covid-19 yang mengapit Kuansing itu masing-masing kabupaten Kampar, Pelalawan dan Dharmasraya.

Belum lagi Kota Pekanbaru dan Padang yang juga sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 yang juga banyak menjadi kota tujuan warga Kuansing untuk berbagai urusan.

Namun demikian pengawasan lalu lintas warga ke Kuansing belum sepenuh berjalan efektif. Bahkan dua Posko Pengawasan ( Poskoswas ) belum berjalan efektir seperti di Perhentian Sungkai kecamatan Pucuk Rantau dan didesa Sukamaju kecamatan Singingi Hilir.

Poskoswas Perhentian Sungkai menjadi pemantau arus warga dari dan ke Dharmasraya. Sedangkan Poskoswas desa Sukamaju untuk memantau pergerakan orang dari dan ke kabupaten Pelalawan.

" Untuk saat ini memang baru tiga Poskoswas yang berjalan efektit yakni di desa Tanjung Pauh ( Singingi Hilir), Kasang ( Kuantan Mudik ). dan Pesikaian ( Cerenti ). Tiga Poskoswas ini sudah sampai malam. Kalau Poskoswas Sukamaju dan Perhentian Sungkai belum,"kata Kadis Perhubungan Kuansing, Asmari melalui Kabid Lalu Lintas, Efrizal, Kamis (30/4/2020) siang.

Saat ditanya apakah tiga Poskoswas yang sudah berjalan itu memberhentikan dan memeriksa setiap kenderaan yang akan masuk ke Kuansing, Efrizal menyebut petugas Poskoswas pengawasan saat ini lebih fokus pada kenderaan pribadi dan angkutan penumpang umum. ( isa )

Berita Lainnya

Index