DPRD Kuansing Terima Aduan Sejumlah Pemilihan BPD

DPRD Kuansing Terima Aduan Sejumlah Pemilihan BPD
Jefri Antoni

TELUKKUANTAN - Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kabupaten Kuantan Singingi masih menyisakan sejumlah permasalahan. Sejumlah proses pemilihan diadukan kepada DPRD Kuansing karena dianggap tidak mengacu pada aturan. Saat ini dewan menerima adua dari warga desa di kecamatan Inuman, desa dari Sentajo Raya, desa dari Kuantan Tengah, desa dari Gunung Toar dan desa dari Kuantan Mudik. "Sekarang banyak pengaduan soal pemilihan BPD kemarin. Banyak persoalan, sehingga banyak desa yang ngadu," ujar Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuansing, Jefri Antoni ST kepada wartawan di Telukkuantan, Senin (16/3/2020). Persoalan pengisian BPD yang banyak mengadu ke DPRD, menurutnya, perlu diteliti.

" Apakah karena aturan atau SDM,"katanya.

" Makanya, ini akan kita bantu cari penyelesaian sesuai aturan yang ada. Juga mencari titik permasalahan dan direkomendasikan kepihak terkait  agar semua pihak tidak merasa dirugikan ," jelas politisi Demokrat Kuansing itu.( rls)

Berita Lainnya

Index