Jakarta - Pasca Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang memenangkan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), KPU belum juga memastikan keikutsertaannya dalam Pemilu 2014. Namun komisioner KPU Ida Budhiati, menyatakan KPU akan melaksanakan putusan PT TUN.
"Sudah jelas putusan PT TUN, KPU tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan keputusan PT TUN," kata Ida Budhiati usai mengikuti diskusi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (22/3/2013).
Namun menurutnya, keputusan terkait keikutsertaan PKPI baru akan disampaikan setelah dibahas dalam rapat pleno. Saat ini 5 komisioner KPU tengah ada di daerah sehingga belum bisa dilaksanakan pleno.
"Kalau melakukan putusan harus pada mekanisme dan dengan tata kerja KPU. Itu harus diputus dari Pleno, dan hari ini kita sudah mendapat salinannya (salinan putusan PT TUN)," ungkapnya.
"Dan kemudian besok 5 anggota KPU sudah balik ke Jakarta, dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," lanjut Ida.
Berapa nomor yang disiapkan untuk PKPI jika dinyatakan lolos?
"Ya 15," jawabnya. ( dtc/ktc )
Siapkan Nomor 15 untuk PKPI, KPU Segera Laksanakan Putusan PT TUN
Redaksi
Jumat, 22 Maret 2013 - 06:14:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Suara Di Sirekap Bisa Turun, MM Pertanyakan Validitas Data KPU
Ahad, 03 Maret 2024 - 17:56:18 Wib Politik
Pleno KPU Tuntas, Ini 35 Orang Anggota DPRD Kuansing Terpilih Periode 2024-2029
Ahad, 03 Maret 2024 - 14:03:12 Wib Politik
Polres Kuansing Terjunkan 175 Personel Kawal Rapat Pleno di KPU
Rabu, 28 Februari 2024 - 23:13:53 Wib Politik