Penerimaan Defisit, Pembayaran Pekerjaan Kontraktor Terancam Ditunda

Penerimaan Defisit, Pembayaran Pekerjaan Kontraktor Terancam Ditunda
Salah satu proyek Pemkab Kuansing

TELUK KUANTAN – penerimaan daerah Pemkab Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau dari berbagai sumber kemungkinan terjadi defisit. Karenanya diperkirakan bakal terjadi penundaan pembayaran terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kuansing, Hendra, Jumat ( 19/12/ 2019 ), sampai kini dari dari target penerimaan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.672.912.790.148,54 yang sudah masuk ke kas daerah baru sebesar Rp.1.442.026.685.672,04 atau baru terealisasi sebesar 86,42 persen.

Lanjut Hendra dari penerimaan daerah yang sudah masuk sebesar Rp.1.442.026.685.672,04 tersebut yang sudah diterbitkan diSP2D ( dicairkan ) sebesar Rp. 1.358.925.610.090,00. Dengan demikian sisa kas yang tersedia saat ini sekitar Rp.83.101.075.582,04.

Lanjutnya lagi dari Rp.83.101.075.582,04 yang tersedia itu, sebesar Rp.76.880.581.517,50 sudah ada peruntukkannya. Peruntukkannya guna membiayai kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK )  baik fisik dan non fisik , kegiatan yang didanai dana insenfitf daerah ( DID ), dana desa  ( DD ) , anggaran dana desa   ( ADD), dana alokasi umum ( DAU ) tambahan, bantuan keuangan  provinsi untuk  guru bantu serta dana bencana alam.

Dengan demikian katanya, melihat realisasi penerimaan daerah itu, berkemungkinan  kegiatan-kegiatan yang telah  dianggarkan dalam APBD 2019  ada yang tidak dapat dibayarkan seluruhnya.

“ Kita saat ini menunggu dana bagi hasil  dari pemerintah pusat  untuk triwulan IV.  Kondisinya belum jelas apakah akan ditransfer atau tidak,’ujar Hendra.

Kata Hendra pihaknya saat ini tengah menunggu transfer sejumlah penerimaan guna mengatasi defsiti itu. Dana yang masih ditunggu itu berdasarkan peraturan mentri keuangan ( PMK )  nomor : 180/PMK.07/2019 tentang  perubahan rinciaan  dana bagi hasil dan penyaluran dana bagi hasil triwulan IV bagian Pemkab Kuansing  sebesar Rp.75.788.947.533,00 dan pagu kurang bayar  tahun 2017 dan tahun 2018  sebesar Rp.23.856.261.319,00.

“ Lalu dana yang juga masih Kita tunggu  yakni dana bagi hasil provinsi sekitar 20 Milyar. Dana provinsi ini sampai saat ini juga belum jelas apakah akan ditransfer atau tidak,”ujarnya.

Jika dana yang masih ditunggu itu tidak kunjung diterima Pemkab Kuansing hingga tahun anggaran berakhir, menurut Hendra maka akan terjadi tunda bayar terhadap rekanan yang dananya bersumber dari dana APBD.

 

Berita Lainnya

Index