Tidak Hanya Pedagang Kecil, Pelaku Usaha Illegal Justru Mendesak Ditertibkan

Tidak Hanya Pedagang Kecil, Pelaku Usaha Illegal Justru Mendesak Ditertibkan
Pedagang berjualan dekat pasar rakyat

TELUK KUANTAN - Penertiban diminta tidak hanya menyasar pada pedagang kecil semata bahkan penertiban yang paling mendesak itu pada pelaku usaha besar yang masih illegal.

" Kalau pedagang kecil hanya untuk makan sehari-hari mereka. Untuk bertahan hidup la bahasa sehari-harinya. Belum lagi mereka bersaing setengah mati dengan toko-toko modern dan pengusaha besar untuk bertahan,"ujar ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi belum lama ini menanggapi adanya kegiatan penertiban pedagang. 

 Ia justru minta penertiban usaha besar namun masih illegal merupakan kebutuhan mendesak, seperti galian C, pencurian kayu dihutan lindung dan juga dompeng.

" Ada juga usaha perkebunan cukong dan pemodal. Kalau aturannya kebun yang lebih dari 20 Ha harus ada izin seperti HGU,"ujarnya.

Usaha-usaha seperti ini katanya mendesak untuk ditertibkan. Karena yang mereka eksploistasi itu merupakan sumber daya alam yang merupakan kekayaan untuk masa sekarang dan anak cucu. Kegiatan illegal mereka jiga tidak memberi manfaat bagi daerah seperti PAD.

" Tertibkan lah galian C illegal, illegal logging, dompeng dan kebun-kebun cukong dan pemodal yang tak punya izin,"ujarnya.

Galian C, dompeng dan illegal logging ujarnya juga memberi dampak berbahaya bagi manusia dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.

" Kalau pedagang kecil sedih Kita. Mereka bertahan hidup, mencari biaya dapur, sekolah anak, sewa rumah, angsuran kredit. Kalau Kita lihat memang masih ada berjualan ditrotoar. Mereka dibina saja dan diarahkan mengingat kehidupan saat ini sulit,"ujarnya.

Sementara Kasat  Satpol PP dan Penanggulangan Kuansing, Erdiansyah menyatakan, untuk penertiban illegal logging pihaknya terkendala kewenangan, sebab kawasan hutan lindung Bukit Betabuh menjadi kewenangan provinsi Riau dan suaka margasatwa bukit Rimbang Baling menjadi kewenangan BKSDA.  Namun pihaknya siap mendukung jika Pemprv Riau dan BSKDA melakukan penertiban terhadap illegal loging didua kawasan tersebut.

Begitu juga dengan dompeng ujarnya, pihaknya juga siap mensupport jika ada tim terpadu lintas sektoral melakukan penertiban termasuk perizinan. " Satpol PP sifatnya membackup,"katanya.

Untuk kota Teluk Kuantan katanya, mereka sedang melakukan pengawasan agar pedagang tidak berjualan dikawasan yang dapat menganggu aktifitas seperti jalan dan trotoar. " Sifatnya saat ini Kita membina dan memberi arahan,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index