8 Kepala OPD di Kuansing Masih Dijabat Plt, Ada Yang Menjabat 2 Tahun

8 Kepala OPD di Kuansing Masih Dijabat Plt, Ada Yang Menjabat 2 Tahun
Kantor Bupati Kuansing. knc

TELUK KUANTAN – Delapan organisasi perangkat daerah ( OPD ) dilingkungan Pemkab Kuansing baik dinas, badan dan inspektorat sampai saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas ( Plt. ).

Kalangan dewan pun meminta agar delapan OPD tersebut segera diisi oleh pejabat defenitif. Karena akan dapat mempengaruhi optimalisasi tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi ) kedelapan OPD tersebut.

“ Sebaiknya segera diisi pejabat defenitif, apalagi yang telah dijabat lebih dua tahun. Tentu tidak efektif kalau terus dijabat oleh Plt, kan ada juga batasan waktu Plt ini,”:ujar ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Cahyadi belum lama ini.

Sebagai mitra kerja OPD katanya, dewan tentu meminta jabatan itu segera diisi oleh pejabat defentif, sehingga pembahasan program dan kegiatan bersama DPRD menjadi lebih lancar tanpa kendala.

Delapan OPD yang masih dijabat oleh Plt sampai saat ini seperti Inspektorat, dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dinas Sosial Pemberdayaan Maysarakat Perempuan dan Desa, dinas Pelayanan Terpadu Penanaman Modal dan Naker, dinas Perumahan, Kawasan Permukimaan dan Pertanahan dan Lingkungan Hidup dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Diluar OPD, juga terdapat satu jabatan eselon III strategis yang masih dijabat oleh Plt yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) Setda Kuansing.

Sekretaris Daerah Kuansing, Dianto Mampanini, Jumat ( 19/7/2019 ) mengakui hal ini. Menurutnya, mereka saat ini sedang konsultasi dengan komisi aparatur sipil negara ( KASN ) terkait pelaksanaan assement untuk mengisi jabatan yang kosong.

“ Untuk jabatan yang kosong ketentuannya harus Assement,”pungkas Dianto. ( isa )

Berita Lainnya

Index