Bupati dan Ketua DPRD Berikan Hak Suara di TPS

Bupati dan Ketua DPRD Berikan Hak Suara di TPS
Mursini dan Andi Putra saat simulasi di TPS

TELUK KUANTAN - Dua pemimpin Kuansing masing-masing Bupati, Mursini dan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra telah duluan memberi hak suara.

Mereka memberi suara, Rabu ( 10/4/2019) di Lapangan Limuno Telukkuantan, Rabu (10/4). Namun keduanya menjalankan hak sebagai warga negara itu saat mengikuti simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU. Selain bupati dan ketua DPRD, simulasi pemungutan suara tersebut juga diikuti Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa dan Kajari Kuansing Hari Wibowo.

Seterusnya juga diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan. Sebelumnya, unsur Forkompimda Kuansing itu secara bersama mengajak masyarakat Kuansing untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April mendatang.

Ketua KPU Kuansing Ahdanan Saleh mengatakan bahwa simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU tujuannya agar penyelenggara pemilu di Kuansing PPK dan PPS punya gambaran suasana dan situasi ketika pemungutan berlangsung.

"Termasuk persoalan yang menyentuh di lapangan saat hari H. Di sini mereka belajar, karena di sini pasti ada yang mereka harus tuntaskan," ujar Ahdanan kepada wartawan.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kuansing Bidang Teknis, Irwan Yuhendi saat memandu simulasi pemungutan suara membeberkan bahwa, setiap orang tidak akan sama mendapatkan lembaran suara. Apalagi di Kuansing ada beberapa pejabat yang datang dari luar Kuansing.

"Kalau pak Mursini dan pak Andi dapat lima surat suara, karena beliau masuk DPT dengan dapil yang sama. Beda dengan pak Kajari, hanya dapat satu surat suara karena beliau orang jogja," jelas Irwan. (isa )

Berita Lainnya

Index