Soal Gaji, Kuansing Tidak Terapkan Single Salary Tetapi Sistem Gred

Soal Gaji, Kuansing Tidak Terapkan Single Salary Tetapi Sistem Gred
Hendra

TELUK KUANTAN - Sistem pemberian gaji dan tunjangan kepada pegawai negeri sipil ( PNS) dilingkungan Pemkab Kuansing tidak menerapkan sistem single salary ( penggajian tunggal) melainkan sistem grade.

Padahal Menteri PAN dan RB telah mewanti agar mulai tahun 2019 seluruh daerah menerapkan pembayaran gaji tunggal dengan sistem single salary.

" Kita sepertinya menggunakan sistem grade yang berpedoman kepada Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) bukan single salary,"kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kuansing, Hendra, Senin ( 7/12/2019).

Menurutnya pedoman sistem penggajian grade yang diberikan BKN juga telah mempertimbangkan aspek keadilan karena berdasarkan evaluasi kerja, kondisi kerja dan beban kerja.

Hendra mengakui sistem single salary membuat OPD yang memberi pelayanan langsung pada masyarakat termasuk kecamatan mendapatkan poin tinggi.

Akan tetapi ulangnya, sistem Grade yang direncanakan diberlakukan akan membuat aspek keadilan bagi semua OPD..

" Sekarang sedang dihitung pemberian gaji dan tunjangan berdasarkan sistem grade tersebut. Yang jelas sistem ini harus diberlakukan tahun ini,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index