Kapolres : Sakit Hati, Penyebab IRT di Benai Dihabisi Pakai Pisau Cutter

Kapolres : Sakit Hati, Penyebab IRT di Benai Dihabisi Pakai Pisau Cutter
Kapolres bersama tersangka saat jumpa pers

TELUK KUANTSN - Kasus pembunuhan wanita tua 58 tahun atas nama Yuniati warga Desa Talontam Kecamatan Benai yang bikin geger warga akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata orang yang telah dikenal korban. Tersangka adalah AS alias Agut (21) warga Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai.

"Pelakunya adalah ASalias Agut warga Banjar Benai," kata Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Cakra kepada wartawan, Rabu (2/1/2019) di Mapolres Kuansing.

Hasil pemeriksaan penyidik katanya, tersangka Agut mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Yuniati.

"Motifnya sakit hati. Karena pelaku dikatai gila. "pantek ang, gilo ang,". Atas perkataan korban, korban tersinggung dan langsung menghabisi korban," katanya.

Masih kata Kapolres, tersinggung dengan perkataan korban, lalu pelaku memukul korban dengan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali mengenai pipi korban. Korban pun terjatuh.

"Seketika itu, pelaku mengeluarkan pisau cutter dari pinggangnya langsung menyayat leher korban sebanyak satu Kali. Korban kemudian meninggal di TKP," katanya.

Setelah korban tak berkutik, katanya, pelaku menyeret tubuh korban dengan cara memegang kedua kaki korban ke dekat saluran irigasi danau rawang urang. Setelah itu pelaku pulang ke rumah.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke pelaku. Senin (31/12) kemarin kita tangkap pelaku di rumahnya," katanya.

Dalam kasus ini lanjut Kapolres, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, pisau cutter warna merah, pakaian korban, seperti daster batik warna hijau, sehelai kain sarung, dan sehelai bra.

"Terhadap pelaku diterapkan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," katanya.

Sebelumnya, kata Kapolres, seorang nenek 58 tahun ditemukan tewas Sabtu (29/12) sekira pukul 09.13 Wib warga. Dalam tubuh korban ditemukan luka akibat benda tumpul dan benda tajam (Sajam). Korban ditemukan dengan kondisi telungkup dalam keadaan tak bernyawa didekat saluran irigasi bendungan Rawang Udang desa Talontam.

Sebelum ditemukan meninggal, korban sekitar pukul 05.30 Wib pergi buang air besar kebendungan irigasi Rawang Udang.

"Namun hingga pukul 08.00 Wib korban tidak kunjung pulang ke rumah, dan menimbulkan kekhawatiran bagi anak korban," katanya.

Kemudian anak korban beserta warga dan kepala desa Talontam pergi mencari korban. Sekitar pukul 09.13 WIB korban ditemukan oleh Yuhendri dan warga Desa Talontam disamping irigasi bendungan Rawang Udang dalam keadaan telungkup dan sudah meninggal dunia.( rls )

Berita Lainnya

Index